ICW: Vonis Juliari Batubara Harusnya Seumur Hidup

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:45 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara/Dok Kemensos
Mantan Mensos Juliari Batubara/Dok Kemensos

JAKARTA, Klikaktual.com -Vonis 12 tahun yang dijatuhkan pada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendapat kritik. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan itu tidak masuk akal dan melukai hati korban korupsi bansos.

Peneliti ICW, Kurnia Ramdhana menyebutkan putusan yang tepat bagi Juliari Batubara adalah hukuman seumur hidup. Disebutkan ada empat alasan yang membuat Juliari Batubara mendapat hukuman seumur hidup.

Pertama, kata dia, Juliari Batubara melakukan kejahatan ketika menduduki posisi sebagai pejabat publik. Degan begitu berdasarkan Pasal 52 KUHP, hukuman Juliari Batubara harus diperberat.

Kedua, praktik suap bansos dilakukan tengah pandemi Covid-19. Korupsi yang dilakukan Juliari Batubara sangat berdampak dari segi ekonomi maupun kesehatan masyarakat.

"Ketiga hingga pembacaan nota pembelaan atau pledoi, Juliari Batubara tak kunjung mengakui perbuatannya. Padahal, dua orang yang berasal dari pihak swasta, Ardian dan Harry, telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyuap Juliari," tuturnya. 

Alasan keempat, hukuman berat bagi Juliari Batubara akan memberikan pesan kuat bagi pejabat publik agar tidak melakukan praktik korupsi di tengah situasi pandemi Covid-19. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X