6 Pelamar CPNS Semula Tidak Lulus Jadi Lulus Seleksi Administrasi, Kok Bisa? Ini Penjelasan BKN

photo author
- Minggu, 22 Agustus 2021 | 21:12 WIB
CPNS 2021 (Ayosurabaya)
CPNS 2021 (Ayosurabaya)

JAKARTA, Klikaktual.com - Sebanyak 6 pelamar yang semula tidak lulus seleksi administrasi, dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Badan Kepegawaian Negara (BKN) tahun 2021.

Hal itu tertuang lampiran III dalam surat pengumuman Nomor: 05/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tentang Hasil Sanggah Seleksi Administrasi dan Perubahan Status Kelulusan Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021 yang diteken Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Imas Sukmariah, tanggal 20 Agustus 2021.

Dalam surat itu disebutkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi ulang yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN TA 2021, terdapat 6 orang pelamar yang semula dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, namun tidak mengajukan sanggah, menjadi lulus.

Baca Juga: Viral Kaki Tiga Perempuan Afganistan Dirantai Suaminya, Begini Penjelasannya

Pihak BKN beralasan, enam pelamar ini memiliki kualifikasi pendidikan yang disyaratkan. “Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id,” ujar Imas Sukmariah.

Terkait jadwal SKD, lanjut Imas, akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan Pandemi
Covid-19 dan akan diumumkan kemudian melalui situs www.bkn.go.id.

“Peserta ujian dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari dan paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan ujian, wajib mengisi dan mencetak formulir deklarasi/pernyataan sehat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id untuk kemudian dibawa pada saat pelaksanaan ujian,” pungkas Imas di dalam surat pengumuman itu. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X