JAKARTA, Klikaktual.com - Upaya pemberantasan korupsi terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara.
KPK belum menjelaskan secara rinci mengenai kasus yang sedang disidik di Lampung Utara. Namun KPK menyebut akan mengumumkannya ke publik dalam waktu dekat. Khususnya saat akan melakukan penangkapan paksa atau penahanan.
"KPK saat ini sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gratifikasi di Pemkab Lampung Utara," ujar Plt Juru BIcara KPK, Ali Fikri dikutip adri PMJ News di Jakarta, Rabu (18/8).
Pada kesempatan itu, Ali menyebut jika KPK akan selalu menginformasikan perkembangan perkara tersebut. Termasuk alat bukti apa saja dan pihak-pihak yang terlibat.
"KPK pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat buktinya apa saja dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," tuturnya. ***