JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah DKI Jakarta memulai vaksinasi untuk masyarakat umum dengan menggunakan vaksin Moderna. Namun, vaksinasi ini hanya untuk diperuntukkan warga DKI Jakarta.
Ada beberapa persyaratan pula yang harus dipenuhi. Selain warga DKI Jakarta, penerima vaksin juga sebelumnya belum pernah disuntik vaksin. Baik dosis satu ataupun dosis kedua.
Pemerintah DKI Jakarta menargetkan vaksinasi Moderna dosis satu bisa selesai pada 3 Oktober 2021. Jarak antara suntikan pertama dan kedua adalah 28 hari. Sementara target suntikan dosis kedua selesai pada 31 Oktober 2021.
Terdapat 35 faskes yang akan melayani program vaksinasi Covid-19 Moderna, dengan rincian:
Jakarta Pusat
- RSUP Cipto Mangunkusumo
- RSPAD Gatot Subroto
- RSUD Tarakan
- RSUD ST Carolus
- RS Abdi Waluyo
- Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
- Puskesmas Kecamatan Menteng
Jakarta Utara
- RSUD Koja
- RSUD Cilincing
- RSUD Pademangan
- RS Mitra Keluarga Kelapa Gading
- Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok
Jakarta Barat
- RS Dharmaias
- RSUD Cengkareng
- RSUD Tamansari
- RSUD Kalideres
- RS Pelni
- Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
Jakarta Selatan
- RSUP Fatmawati
- RSUD Pasar Minggu
- RSUD Pesanggrahan
- RSUD Mampang Prapatan
- RS Mayapada Lebak Bulus
- RS Pondok Indah
- RS Medistra
- RS MMC
- RSIA Brawijaya
- Puskesmas Kecamatan Setiabudi
Jakarta Timur
- RS Polri Said Sukamto
- RSUD Budhi Asih
- RSUD Pasar Rebo
- RSU Adhyaksa
- RSUD Kramat Jati
- RS Antam Medika
- Puskesmas Kecamatan Kramat Jati