Terima Lagi 5 Juta Vaksin Sinovac, Indonesia Sudah Terima 190 Juta Dosis Vaksin

photo author
- Selasa, 17 Agustus 2021 | 07:05 WIB
Sebanyak 5 juta vaksin Sinovac siap pakai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 16 Agustus 2021. Foto: BPMI Setpres
Sebanyak 5 juta vaksin Sinovac siap pakai tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 16 Agustus 2021. Foto: BPMI Setpres

JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah Indonesia kembali kedatangan 5 juta dosis vaksin siap pakai Sinovac. Dengan begitu sudah sekitar 190 juta dosis vaksin yang diamankan oleh pemerintah Indonesia. 5 juta dosis vaksin ini tiba di Indonesia pada Senin (16/8/2021).

Asisten Operasi Panglima TNI Mayjen TNI Syafruddin menyebutkan kedatangan vaksin tersebut merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan stok vaksin Covid-19. Untuk mendukung percepatan program vaksinasi nasional dan penanganan Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan TNI dan Polri untuk melakukan aksi.

Dijelaskan Syafruddin, TNI sejauh ini telah melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan TNI seperti 803 rumah sakit dan fasilitas kesehatan tingkat pertama di seluruh Indonesia. Termasuk melaksanakan sebuan vaksinasi, vaksinasi mobile dan menggandeng pihak swasta untuk melakukan vaksinasi.

"Hasil vaksinasi tahap pertama sebanyak 8.489.210 orang dan dosis kedua 1.346.404 orang dengan mengerahkan vaksinator TNI sebanyak 10.867 personel,” ungkap Syafruddin.

Baca Juga: Awas Penipuan Berkedok Survei Berhadiah Honda

Secara Nasional, Syafruddin menyebutkan jika sudah 53 juta orang Indonesia mendapatkan vaksin Covid-19. Artinya sudah 25 persen dari target vaksinasi nasional tercapai. Pemerintah juga mempercepat proses vaksinasi dengan menargetkan 2 juta dosis per hari.

"Sekitar 25 persen dari target atau sasaran vaksinasi yang berjumlah 208 juta penduduk Indonesia untuk bisa membangun herd immunity,” imbuhnya.

Syafruddin pun kembali mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Seperti memakai masker hingga mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X