Pemprov Jateng Terima 486 Sanggahan Seleksi CPNS, Hanya 21 yang Penuhi Syarat

photo author
- Senin, 16 Agustus 2021 | 05:05 WIB
Seleksi CPNS (AyoBandung)
Seleksi CPNS (AyoBandung)

SEMARANG, Klikaktual.com - Masa sanggah untuk para pelamar CPNS atau PPPK sudah berakhir, Jumat (13/8/2021) silam. Pemprov Jawa Tengah (Jateng) menerima 486 sanggahan dari calon peserta seleksi CASN. Dari ratusan sanggahan yang diterima 21 di antaranya dinyatakan memenuhi syarat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Wiznu Zaroh menyebutkan untuk seleksi CPNS, terdapat 428 peserta yang mengajukan sanggahan. Namun hanya 14 di antaranya yang memenuhi persyaratan.

Untuk PPPK non guru, yang mengajukan sanggah sebanyak 58 peserta. Tujuh di antaranya memenuhi syarat.

"Sehingga, yang memenuhi syarat administrasi PPPK Non Guru menjadi 823 peserta, dari sebelumnya 816 peserta. Jadi, keseluruhan, ada 21 peserta yang diterima sanggahnya,” terang Wisnu, dalam rilisnya, Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Hometown Cha-Cha-Cha, Drakor Romantis Dijamin Baper

Wisnu menyebutkan, peserta seleksi yang sudah memenuhi persyaratan seleksi administrasi bisa mengikuti tahapan berikutnya. Yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi CPNS dan seleksi kompetensi bagi PPPK non guru. Untuk jadwal pelaksanaannya akan diinformasikan lebih lanjut.

Sementara untuk seleksi administrasi PPPK Guru, Wisnu menyebut seluruh tahapannya berada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI. Masa sanggah pun baru berakhir pada Minggu (15/8/2021).

Baca Juga: Dukung Herd Immunity, Perempuan Jenggala Gelar Sentra Vaksinasi

"Seluruh pelamar PPPK Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bisa terus memantau perkembangan terbaru seputar pengadaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di website Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI,” ujarnya.

Wisnu menegaskan jika seluruh proses tahapan CPNS ataupun PPPK gratis atau tidak dipungut biaya. Ia pun berharap para pelamar tidak dengan mudah mempercayai oknum yang mengaku bisa meloloskan peserta. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X