JAKARTA, Klikaktual.com - Perseteruan antara Adam Deni dan Drummer SID, I Gede Ari Astina alias Jerinx masih terus bergulir. Mereka berdua memang telah menjalani mediasi yang digelar Polda Metro Jaya. Namun Adam Deni tetap meminta proses hukum kasus ini tetap dilanjut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini kepolisian tetap mengedepankan restorative justice untuk menyelesaikan perkara ini. Mediasi yang dilakukan pun berjalan kurang lebih satu jam.
"Kepolisian yang memediasi kurang lebih satu jam keduanya mengobrol dengan harapan bisa cepat clear melalui langkah restorative justice ini," ungkap Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya sebagaimana dikutip dari PMJ News, Sabtu (14/8/2021).
Disebutkan Yusri, dalam mediasi itu Jerinx menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni dan mengakui kesalahannya. Secara pribadi, Adam Deni memaafkan kesalahan Jerinx. Namun Adam Deni tetap ingin proses hukum kasus tersebut dilanjutkan.
"Terlapor saudara J sudah minta maaf dan pelapor sudah menerima maaf secara pribadi apa yang disampaikan saudara J betul dia yang melakukan ancaman melalui media elektronik. Secara pribadi diterima maafnya, tapi AD (Adam Deni) minta proses hukum tetap berjalan. Pelapor meminta proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang ada," jelasnya.
Untuk diketahui Jerinx ditetapkan sebagai tersangka oleh petugas kepolisian setelah melakukan gelar perkara pada 6 Agustus silam.
Sesaat sebelum mediasi, Adam Deni memang sudah menyebutkan jika potensi damai sangat kecil. Ia tetap menginginkan proses hukum berlanjut. ***