Lomba Hormat Bendera Menurut Hukum Islam, PKS: Sangat Konyol dan Tendensius

photo author
- Sabtu, 14 Agustus 2021 | 12:55 WIB
Fahmy Alaydroes/Dok Fraksi PKS DPR RI
Fahmy Alaydroes/Dok Fraksi PKS DPR RI

JAKARTA, Klikaktual.com- Lomba hormat bendera menurut hukum Islam menuai polemik. Dikritik banyak pihak. Termasuk dari PKS. Lomba ini dianggap mengada-ada, konyol, dan tendensius.

Lomba itu diadakan Badan Pembina Idiologi Pancasila (BPIP), berupa lomba penulisan artikel nasional dalam rangka menyambut hari santri nasional, bulan Oktober 2021 yang akan datang.

“Temanya ada dua, yaitu; Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Tema yang diangkat sangat mengada-ada dan sangat konyol serta tendensius,” ungkap Anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PKS Fahmy Alaydroes, dikutip dari laman resmi Fraksi PKS, Sabtu 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Yenny Wahid Mundur dari Komisaris Garuda: It's Time to Say Goodbye

Di tengah suasana pandemi dan kemerosotan ekonomi yang parah, imbuhnya, kenapa BPIP membuat lomba yang sangat berpotensi membuat kegaduhan, bahkan cenderung memecah belah.

“Dengan tema tersebut, setidaknya BPIP mempertanyakan posisi Islam terhadap Bendera Negara dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Bahkan, dengan mengajukan kedua tema tersebut, BPIP menghadap-hadapkan agama Islam terhadap Negara! Alih-alih mendidik atau melakukan pembinaan, cara dan gaya BPIP ini absurd dan sangat mengganggu perasaan umat Islam,” kritik Fahmy.

Ada nuansa, sambung Fahmy, di era Pemerintahan Jokowi ini sedang membangun suasana Islam Phobia, dengan diksi-diksi yang menyudutkan dan mengembangkan opini bahwa dalam ajaran Islam itu ada ajaran-ajaran radikalisme, intoleransi, dan tidak menghormati negara,” pungkasnya.

Baca Juga: Dorong Pemerintah Optimalisasi Potensi Bandara Kertajati

Sebelumnya, lanjutnya, ada TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) yang digelar KPK, dan sesudah itu ada Survey Lingkungan Belajar yang dilakukan Kemendikbud-Ristek terhadap sekolah-sekolah.

"Sejak dahulu kala, pesantren-pesantren dan umat Islam di Indonesia sangat nasionalis, selalu berada di garis depan membela NKRI, dengan harta, darah dan nyawa. Resolusi jihad melawan penjajah adalah ajaran Islam, membela negara adalah ajaran Islam, dan sudah sangat sepakat menjunjung tinggi Pancasila, Bendera Negara, dan juga Lagu Indonesia Raya,” ujar Fahmy.

Bahkan, terang Fahmy, semua tahu peran seorang ulama, yaitu Habib Ali Kwitang yang turut menyebarkan informasi kemerdekaan RI dan mengajak para ulama dan masyarakat di sekitar Jakarta untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih.

Baca Juga: Tema Lomba Artikel BPIP Tuai Kritik, Fadli Zon: Memecah Belah Bangsa

“Kita juga tahu bahwa sejak dulu kala sampai sekarang tidak ada ulama dan umat Islam yang mempersoalkan lagu Indonesia Raya. Jangan pernah meragukan kalangan pesantren dna umat Islam dalam hal membela dan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia," tandasnya.

"Sebaiknya BPIP fokus membina para pejabat yang korup dan merampok uang rakyat, atau mewaspadai ajaran dan kecenderungan sikap memuja ideologi liberalis atau komunis yang jelas-jelas bertentangan dan melawan Pancasila,” tutup Fahmy. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X