Izin dari Kemendagri Turun, Pemkab Indramayu Lantik Kuwu Terpilih Secara Virtual, Senin 16 Agustus

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 19:53 WIB
Pejabat Pemkab Indramayu melakukan rapat virtual persiapan pelantikan kuwu terpilih. Dok.diskominfo.indramayukab.go.id
Pejabat Pemkab Indramayu melakukan rapat virtual persiapan pelantikan kuwu terpilih. Dok.diskominfo.indramayukab.go.id

 

INDRAMAYU, Klikaktual.com - Setelah izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun, Pemkab Indramayu segera melantik kuwu terpilih hasil pemilihan kuwu 2 Juni lalu.
Rencananya, pelantikan kuwu (pilwu) akan dilakukan secara virtual pada Senin, 16 Agustus mendatang.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Sugeng Heryanto saat memimpin rapat teknis pelantikan kuwu bersama Asisten Pemerintahan Jajang Sudrajat dan camat se-Indramayu secara virtual di ruang Indramayu Command Center (ICC), Jumat (12/08/2021).

Menurut Sugeng, setelah mendapat izin dari Kemendagri, kuwu (kepala desa) terpilih akan dilakukan secara virtual Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 13.00.

Pada saat pelantikan nanti, lanjut Sugeng, 6 kuwu terpilih yang mewakili 6 eks kawedanan ini akan berada di Pendopo untuk dilantik dan diambil sumpahnya secara langsung oleh Bupati Indramayu.

"Nantinya, kuwu terpilih yang berada di kecamatan akan mengikuti acara pelantikan dari Pendopo. Ini baru pertama kali terjadi dalam sejarah pelantikan calon kuwu dilakukan secara virtual," kata Sugeng seperti dilansir laman diskominfo.indramayukab.go.id.

Sugeng menegaskan, dalam pelantikan secara virtual itu, para kuwu terpilih hanya datang sendirian, tidak boleh membawa pendukungnya, bahkan tidak boleh membawa pasangannya.

“Calon kuwu yang akan dilantik dilarang membawa pendukungnya karena dapat menimbulkan kerumunan,” katanya.

Sementara itu Asisten Pemerintahan Jajang Sudrajat mengatakan, selain karena petunjuk dari Kemendagri, dilakukannya pelantikan kuwu secara virtual, juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Jajang mengatakan, saat ini PPKM di Kabupaten Indramayu berada di level 3. Untuk itu ketika sampai di desa pasca pelantikan, para kuwu terpilih yang sudah dilantik tidak boleh melakukan perayaan atas pelantikannya yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan.

“Kita taat pada protokol kesehatan. Calon kuwu yang setelah dilantik melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan, langsung kita tegur," katanya.

Terkait dengan petikan surat keputusan (SK) untuk calon kuwu yang dilantik, nantinya para calon kuwu akan mendapat petikan SK secara langsung saat itu sesudah pelantikan secara zoom meeting/virtual selesai.

“Sesuai dengan arahan Pak Sekda, SK penetapan kuwu akan diantarkan ke masing-masing kecamatan pada hari itu juga. Pak Sekda sudah menginstruksikan eselon 2 untuk mengantarkan SK tersebut, sambil memonitoring pelaksanaan pelantikan kuwu secara virtual ini,” pungkas Jajang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X