Pemberlakuan Ganjil Genap Harus Antisipasi Kerumunan di Angkutan Umum

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 13:38 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Dok Net/ Istimewa)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Dok Net/ Istimewa)

JAKARTA, Klikaktual.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta harus mampu mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerumunan dalam angkutan umum. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni merespons kebijakan Polda Metro Jaya yang memberlakukan kembali ganjil genap di sejumlah ruas jalan ibu kota.

“Selama ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan laju penularan Covid-19, kami tentunya setuju, yang penting Polisi dan Dishub siap dengan berbagai risikonya. Misalnya kendaraan umum seperti kereta, MRT dan busway jadi penuh, dan bagaimana memastikan warga tetap menjaga jarak dan mencegah kerumunan” papar Ahmad Sahroni dalam keterangan persnya, Rabu (11/8/2021).

Bagi Ahmad Sahroni, ini sangat perlu diantisipasi. Mengingat pentingnya menjaga jarak demi mengurangi risiko penularan Covid-19 di transportasi umum.

Baca Juga: Gaji PNS Naik? Begini Penjelasan Pemerintah

“Saat penyekatan kemarin mungkin banyak yang pakai kendaraan pribadi. Nah karena sekarang ganjil genap, kemungkinan besar akan banyak yang kembali menggunakan transportasi publik. Ini yang harus sangat diantisipasi,” jelas Ahmad Sahroni.

Dia mengatakan, Polda Metro Jaya maupun Dishub DKI Jakarta harus bersiap menghadapi berbagai kemungkinan yang terjadi dengan pemberlakuan ganjil genap ini.

Legislator Fraksi Partai Nasdem ini juga mengingatkan agar pihak Polda Metro dan Dishub melakukan kordinasi yang menyeluruh dengan pihak penyedia jasa angkutan umum. Itu dilakukan agar mobilitas warga tidak terganggu, dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: DPR Apresiasi Klinik Hayandra yang Kembangkan Teknologi Terapi aaPRP Pasien Covid-19

“Sejauh ini saya lihat sudah bagus ya, busway dan MRT misalnya sangat ketat dalam memberlakukan protokol kesehatan. Nah tinggal bagaimana pencapaian ini berlanjut terus di masa ganjil genap. Teknisnya gimana ya diharapkan ada kordinasi yang baik dari suruh stakeholder dalam hal ini,” papar Ahmad Sahroni.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menerapkan sistem ganjil genap di delapan ruas jalan di DKI Jakarta mulai Kamis (12/8). Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan sistem ganjil genap berlaku pada pukul 06.00 hingga 20.00 WIB. Sambodo mengatakan penerapan sistem ganjil genap berdasarkan pada Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat. Adapun ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap yaitu: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada. Kemudian Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan serta Jalan Gatot Subroto. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X