Wajib Tahu, Gejala Virus Marburg : Demam Tinggi hingga Pendarahan Akut

photo author
- Jumat, 13 Agustus 2021 | 06:05 WIB
Ilustrasi pasien mendapatkan perawatan.
Ilustrasi pasien mendapatkan perawatan.

JAKARTA, Klikaktual.com - Virus Marburg sedang ramai diperbincangkan. Disebut-sebut bisa menular antar manusia dengan mudah, virus ini juga disebut cukup mematikan. WHO mencatat Virus Marburg memiliki tingkat kematian 88 persen.

Virus Marburg memiliki waktu inkubasi sekitar 2 hingga 21 hari. Dilansir dari situs resmi WHO, ada beberapa gejala yang akan dialami seseorang jika terpapar Virus Marburg. Gejala yang akan dialami adalah demam tinggi secara tiba-tiba, sakit kepala parah dan perasaan lelah yang cukup parah.

Selain itu, nyeri otot dan nyeri di tubuh adalah ciri umum lainnya. Penyakit ini juga akan diikuti diare berair yang parah, sakit dan kram perut, mual dan muntah. Gejala tersebut biasanya terjadi pada hari ketiga. Untuk diare sendiri bisa bertahan hingga satu minggu.

Baca Juga: Gara-gara Ganjil Genap, Walikota Cirebon Dipanggil DPRD, Tegaskan Tak Ada Sanksi Tilang

Pasien yang mengidap pasien ini digambarkan 'seperti hantu'. Karena cekungan mata akan terlihat lebih dalam dan wajah yang sangat lesu. Ruam-ruam kemerahan yang tidak gatal juga akan muncul antara 2-7 hari setelah timbulnya gejala.

Banyak pasien yang mengalami pendarahan berat dalam 7 hari. Pada kasus yang fatal, pasien sering kali mengalami pendarahan di beberapa area seperti hidung (mimisan), gusi hingga kemaluan. Pasien juga berpotensi mengalami muntah darah dan feses yang disertai darah. Beberapa pasien juga mengalami orchitis (radang testis) pada fase akhir atau 15 hari.

Pada kasus terburuk, kematian biasanya terjadi antara 8 atau 9 hari setelah gejala muncul. Biasanya didahului dengan pendarahan yang akut sehingga pasien kehilangan darah yang cukup banyak dan mengalami syok. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Sumber: Situs Resmi WHO

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X