Kota Cirebon Terapkan Ganjil Genap di 8 Titik Ini, Walikota: Untuk Kurangi Mobilitas Warga

photo author
- Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:07 WIB
Walikota Cirebon Nashrudin Azis/Humas Pemda Kota Cirebon
Walikota Cirebon Nashrudin Azis/Humas Pemda Kota Cirebon

CIREBON, Klikaktual.com- Sistem ganjil genap pelat nomor kendaraan akan diterapkan di Kota Cirebon. Penerapannya mulai Senin 16 Agustus. Sudah ada 8 titik yang telah disepakati menjadi lokasi ganjil genap.

Yakni Jalan Tuparev, Kartini, Cipto Mangunkusumo, Pasuketan, Pekiringan, Karanggetas, Siliwangi, dan Jalan Pemuda. Adapun waktu pelaksanaan, dilakukan setiap Senin sampai Sabtu mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.

Pemkot Cirebon dan jajaran Forkopimda, terutama Polres Cirebon Kota sudah mematangkan rencana ini. Bahkan sosialisasi telah berjalan dan akan masuk masa uji coba pada 13-14 Agustus sebelum akhirnya diterapkan secara resmi pada Senin 16 Agustus 2021. Semua jenis kendaraan berlaku sama pada penerapan ganjil genap ini. Kecuali kendaraan bertanda khusus, angkutan umum, dan ojek online.

Baca Juga: Studi Terbaru: Vaksin Covid-19 Efektif Terhadap Mutasi Virus

Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis SH mengatakan pemberlakuan ganjil genap karena Kota Cirebon masih berada di PPKM Level 4. Jadi tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat. "Ini upaya Pemda Kota Cirebon dan pihak terkait untuk menurunkan penyebaran Covid-19," terang Azis, Kamis 12 Agustus 2021.

Senada dikatakan Sekda Kota Cirebon Drs H Agus Mulyadi. Agus mengatakan sistem ganjil genap sudah dirapatkan, sudah sosialisasi, tinggal tahapan uji coba hingga akhirnya diterapkan. "Sistem ganjil genap akan dimulai pada Senin depan (16 Agustus)," kata Agus Mulyadi. ***

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X