Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Fans Sujud ke Orang Tua Brigadir J

photo author
- Rabu, 15 Februari 2023 | 15:09 WIB
Terdakwa Richard Eliezer menangis begitu mendengar putusan majelis hakim yang memvonisnya pinda penjara 1 tahun 6 bulan. (SMSolo/tangkapan layar Kompas TV)
Terdakwa Richard Eliezer menangis begitu mendengar putusan majelis hakim yang memvonisnya pinda penjara 1 tahun 6 bulan. (SMSolo/tangkapan layar Kompas TV)

Jakarta, Klikaktual.com - Para penggemar Richard Eliezer menangis di dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan saat hakim memutuskan untuk memberikan hukuman 1 tahun 6 bulan kepada Bharada E.

Dalam kasus ini, Richard Eliezer diterima sebagai justice collaborator, dan Bharada E diterima sebagai justice collaborator karena bukan pembunuh utama.

Setelah pembacaan vonis, para penggemar Richard Eliezer keluar dari ruang sidang dan mencoba untuk bertemu dengan Bharada E.

Namun, kuasa hukum terlebih dahulu memastikan keselamatan Richard Eliezer agar terhindar dari para penggemarnya.

Baca Juga: Link Baca Manhwa I'm Divorcing My Tyrant Husband Chapter 35 Indonesia, Gratis!

Beberapa penggemar bahkan mencari orang tua Brigadir J yang duduk di barisan paling depan dan bersimpuh serta menyalami mereka, ditemani oleh kuasa hukum Brigadir J.

“Mohon maaf ibu,” kata seorang wanita sementara air mata mengalir di pipinya.

Majelis hakim menyatakan bahwa Bharada E telah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam rencana pembunuhan di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Link Baca Manhwa Trapped Chapter 159 dalam Indonesia

Meskipun demikian, keikutsertaannya sebagai justice collaborator dipertimbangkan, sehingga vonis yang dijatuhkan adalah satu setengah tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 12 tahun penjara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X