KOTA Cirebon hingga kini belum bisa lepas dari status PPKM Level 4. Padahal daerah lain di Ciayumajakuning ada fluktuasinya. Kadang di PPKM Level 4, turun lagi ke PPKM Level 3 dan seterusnya. Namun sejak penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kota Cirebon konsisten di zona "merah".
Jika melihat penerapan dan penindakan disiplin, Kota Cirebon termasuk paling ketat dibandingkan Kabupaten Cirebon, Majalengka, Kuningan dan Indramayu yang menjadi daerah tetangga terdekatnya.
Baca Juga: Pemerintah Plinplan, Harusnya Melarang, malah Membolehkan TKA China Masuk saat PPKM
Berbagai langkah ditempuh. Jalan perbatasan semua ditutup. Hampir semua ruang menuju tengah Kota Cirebon pun "digembok" sampai gang-gang kecilnya.
Penindakan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di luar jam sesuai ketentuan, didenda. Bahkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat, lampu penerangan jalan umum (PJU) dimatikan di sejumlah titik lokasi strategis.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi mengakui berbagai langkah sudah dilakukan. Namun berdasarkan hasil evaluasi, Kota Cirebon baru bisa mengurangi mobilitas warga di angka 14 persen. Sementara target yang harus dicapai sekitar 30 persen.
Baca Juga: Netty Minta Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan PPKM, Jangan Hanya Gonta-ganti Istilah
"Angka yang harus dikejar masih jauh. Kita akan terus berupaya sekuat tenaga," tandasnya.
DAFTAR DAERAH DAN LEVEL PPKM DI JAWA BARAT
Level 2; Kabupaten Tasikmalaya
Level 3; Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu, Subang, Garut, Purwakarta, Kota Banjar, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Cianjur, Ciamis, Karawang dan Kota Tasikmalaya.
Level 4; Kota Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Sumedang, Bogor, Bandung Barat dan Bandung.
Baca Juga: Perpanjangan PPKM Darurat Harus Dibarengi Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat
Sampai tanggal 9 Agustus 2021 jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Jabar mencapai 636.982. Jumlah pasien yang dirawat atau menjalani isolasi pun turun menjadi 89.300 dari puncaknya yang mencapai angka 120 ribuan di awal PPKM.