Ferdy Sambo di Hukum Mati, Rosti Simanjuntak: Ini Mukjizat Tuhan Yesus dalam Pengadilan

photo author
- Selasa, 14 Februari 2023 | 08:23 WIB
Ayah dan Ibu Yosua Tanyakan Hati Nurani Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Justru Tunjukkan Sorot Kemarahan! (Tangkapan layar Youtube Kompas TV.)
Ayah dan Ibu Yosua Tanyakan Hati Nurani Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Justru Tunjukkan Sorot Kemarahan! (Tangkapan layar Youtube Kompas TV.)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Ferdy Sambo, akhirnya dikabarkan telah di vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keputusan hukuman mati untuk Ferdy Sambo itu, dibacakan oleh hakim ketua yakni Imam Santoso, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Senin 12 Februari 2023.

Mengetahui bahwa Ferdy Sambo di vonis hukuman mati, sang ibunda Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak langsung menangis dan bersyukur bahwa ini semua adalah mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan.

Baca Juga: Ferdy Sambo di Hukum Mati, Mahfud MD Berikan Pujian Terhadap Hakim Pengadilan

"Ini mukjizat Tuhan Yesus dalam pengadilan," kata Rosti Simanjuntak setelah persidangan.

Ia juga mengucapkan banyak terima kasih kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum, yang mana sudah maksimal melakukan pengadilan terhadap Ferdy Sambo.

"Anak saya dibunuh secara sadis. Tuhan Yesus sudah memberikan mukjizatnya, berupa keadilan untuk Yosua anak saya," kata Rosti.

Menurutnya bahwa, vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo itu sesuai dengan unsur keadilan untuk anaknya, yang sudah di bunuh secara kejam dan sadis.

Baca Juga: Ini Tampilan Baru Aming, Benarkah Aming Sudah Berubah dan Istiqomah?

Sekedar informasi bahwa, vonis hukuman itu lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Ferdy Sambo hukuman penjara seumur hidup.

Kemudian, setelah persidangan Ferdy Sambo, pada hari yang sama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan langsung menggelar sidang vonis terhadap sang istri, yakni Putri Candrawati.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X