Program Magang Kementrian Keuangan Periode 1 Dibuka! Simak Jadwal, Tata Cara, Hingga Pesyaratan Lengkapnya

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 14:40 WIB
Program Magang Kementrian Keuangan Periode 1 (Instagram: @kemenkeu.prime)
Program Magang Kementrian Keuangan Periode 1 (Instagram: @kemenkeu.prime)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka kesempatan kepada seluruh mahasiswa perguruan tinggi di Indonesia untuk bisa berpartisipasi dalam program magang Kemenkeu periode 1.

Program ini bertujuan agar para magang tahu dan belajar bagaimana Kemenkeu bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara.

Dilansir dari postingan instagram resmi Kemenkeu @kemenkeu.prime, Jumat (27/1/2023), berikut jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkapnya. Simak sampai selesai!

Baca Juga: Pasangan Baru Menikah Wajib Tahu! Tips Rahasia Mengelola Keuangan Secara Bijak

Jadwal Pelaksanaaan:

  • Pendaftaran : 25 Januari s.d 13 Februari
  • Verifikasi Pilihan 1 : 14 s.d. 20 Februari
  • Verifikasi Pilihan 2 : 21 s.d. 13 Februari
  • Pengumuman : 28 Februari
  • Pelaksanaan Magang : 1 s.d. 31 Maret 2023

Syarat Pendaftaran:

  1. Surat Pengantar Perguruan Tinggi
  2. Proposal Magang
  3. Transkrip Nilai Terakhir
  4. Curriculum Vitae
  5. Pas Foto

Baca Juga: 10 Kampus PTKIN Raih Peringkat Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri Terbaik di Indonesia Versi Webometrics

Tata Cara Pendaftaran:

  1. Masuk ke laman resmi magang melalui magang.kemenkeu.go.id.
  2. Registrasi secara online melalui menu “DAFTAR”.
  3. Aktivasi akun melalui email.
  4. Login kembali dengan username dan password.
  5. Input data magang dan unggah berkas
  6.  Submit pendaftaran magang

Itu tadi jadwal, tatacara, hingga persyaratan lengkap magang Kemenkeu periode 1. Jangan lewatkan kesempatan ini dan segera daftar ya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X