Menteri BUMN Harus Tanggung Jawab Pengangkatan Eks Koruptor Emir Moeis Jadi Komisaris

photo author
- Senin, 9 Agustus 2021 | 14:30 WIB
Menteri BUMN Erick Tohir. (suaramerdeka.com/dok) (Assef Amani)
Menteri BUMN Erick Tohir. (suaramerdeka.com/dok) (Assef Amani)

JAKARTA, Klikaktual.com - Menteri BUMN Erick Thohir harus bertanggung jawab atas keputusannya menunjuk eks koruptor Emir Moeis sebagai komisaris di anak usaha BUMN. Apalagi, penunjukan itu menjadi sorotan dan pembahasan publik.

Desakan tanggung jawab terhadap Menteri BUMN Erick Tohir itu, disuarakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung. Hal tersebut disampaikan Martin menyikapi polemik mantan terpidana korupsi Emir Moeis menjadi komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero).

Martin Manurung sendiri menilai pengangkatan itu tidak melanggar aturan. Sebab, kasus korupsi terjadi pada 2004 dan Emir sendiri telah melaksanakan hukumannya.

Baca Juga: Eks Koruptor Emir Moeis Ditunjuk Jadi Komisaris BUMN, Masyarakat Anti Korupsi Teriak

"Kementerian BUMN sebagai pemegang saham yang nanti harus mempertanggungjawabkan, apakah hal tersebut terbukti mampu meningkatkan kinerja perusahaan atau tidak," tegas Martin Manurung saat dihubungi wartawan, Jumat (6/8/2021).

Menurut Martin Manurung, penunjukan seseorang menjadi pejabat di perusahaan pelat merah maupun anak usahanya, adalah domain dari seorang menteri BUMN. Namun demikian, pihaknya akan terus mengawasi tugas-tugas BUMN.

"Kita serahkan saja pada mekanisme yang berlaku. Suara publik sah-sah saja," ungkapnya.

Dia berharap seluruh pihak bisa tenang menyikapi pengangkatan tersebut. Ia juga meminta masyarakat dapat membantu DPR untuk mengawasi bila ada hal-hal yang menyimpang dalam tugas BUMN. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X