Penumpang Lion Penumpang Pesawat Lion Air JT 794 dapat Kompensasi Menginap di Hotel 

photo author
- Kamis, 26 Januari 2023 | 23:16 WIB
Ilustrasi Lion Air (Twitter)
Ilustrasi Lion Air (Twitter)

JAKARTA, Klikaktual.com - Akibat insiden kecelakaan Pesawat Lion Air JT 794, Kamis 26 Januari 2023 pukul 09.10 WIT,  penumpang harus menunda perjalanannya. 

Bagian sayap kanan Pesawat Lion Air JT 794, menabrak atap gudang di Bandara Mopah, Merauke.  Sehingga kecelakaan pesawat itupun tidak dapat dihindari.

Peristiwa kecelakaan Pesawat Lion Air JT 794 tersebut, terjadi saat hendak melakukan take off dengan rute penerbangan Merauke - Jayapura.

Semua penumpang, dalam keadaan selamat.Terdapat 117 orang penumpang dewasa, 4 orang penumpang anak, dan 1 orang penumpang balita, di dalam pesawat saat terjadi kecelakaan.

Akibat kecelakaan Pesawat Lion Air JT 794 itu, terjadi delay atau tertunda hingga besok. 

Baca Juga: Tips Jadikan Menu Bekal Anak Menarik, Dijamin Si Kecil Suka

Pihak dari Lion Air memberikan kompensasi kepada penumpang. Berupa menginap di Hotel Careinn. 

"Sambil menunggu keberangkatan," ujar Kepala Polres Merauke AKBP Sandi Sultan.

Adapun kronologi sementara, bahwa saat mengambil posisi untuk lepas landas. Bagian sayap kanan pesawat Lion Air JT 794 menyentuh atap garbarata, yang berada di sekitar area Bandara Mopah di Merauke.

"Pesawat milik Lion Air tujuan Sentani, Kabupaten Jayapura, mengalami insiden menabrak atap garbarata Bandara Mopah," ujar Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan.

Baca Juga: Bojonegoro Punya Wisata Mirip Malioboro, Berikut 5 Wisata Ngetop yang Patut Dikunjungi

Dia menjelaskan,  saat ini masih dalam tahap menunggu laporan yang detail mengenai insiden itu.

Polisi datang ke bandara, bekerja sama dengan otoritas bandara dalam menangani kasus ini.

"Kami juga meminta keterangan kronologi kejadian kecelakaan Pesawat Lion Air JT 794, dan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pilot dan co-pilot serta crew pesawat," kata Sandi. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X