Lihat Kasus Bullying? Ini yang Harus Dilakukan untuk Hadapi Perundungan?

photo author
- Rabu, 25 Januari 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi bullying. (Pexels.com)
Ilustrasi bullying. (Pexels.com)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Kasus perundungan atau bullying merupakan situasi di mana seseorang mengalami tindakan bullying terhadap teman, keluarga atau juga orang sekitar.

Tindak perundungan atau bullying merupakan hal yang tidak mengenakkan dan sering terjadi di kalangan remaja, baik secara fisik, verbal hingga sosial media.

Kasus perundungan atau bullying biasanya akan menyisakan trauma, sakit hati hingga dendam terhadap korban.

Korban dengan kasus perundungan atau bullying juga dapat menyebabkan rasa putus asa berkelanjutan dalam diri korban.

Baca Juga: Ferry Irawan Minta Damai, Ancam Bongkar Aib Venna Melinda dalam Kasus Bogor

Ada banyak korban tindak perundungan yang akhirnya merasakan putus asa hingga memilih untuk mengakhiri hidupnya.

Tindak perundungan sendiri terbagi atas dua hal yang umum terjadi.

Verbal bullying merupakan jenis perundungan dalam bentuk perkataan yang umumnya berupa candaan namun melampaui batas tingkat candaan.

Baca Juga: Nonton Poong The Joseon Psychiatrist 2 Episode 5 Sub Indo Malam Ini, Cek Linknya di Sini!

Verbal bullying umumnya meninggalkan rasa sakit hati yang akan menyebabkan korban ketakutan sehingga takut untuk bersosialisasi dengan orang sekitar.

Sementara tindak perundungan fisik merupakan jenis kekerasan secara langsung yang sering menampar, mendorong hingga melukai yang dinilai sebagai candaan namun dapat sebabkan kematian.

Ketika ada teman atau siapapun itu yang mengalami perundungan atau bullying ini yang harus kamu lakukan.

Baca Juga: Link Love Character Test yang Viral di TikTok, Bagaimana Cara Mainnya?

Pertama, dengarkan mereka secara serius tanpa ada niat mengintimidasi. Yakinkan mereka bahwa hal tersebut bukanlah kesalahannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X