JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menyelenggarakan sidang lanjutan terhadap tersangka Richard Eliezer, yang juga dikenal dengan nama Bharada E, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Dalam sidang tersebut, rekan-rekan seangkatan dari Brimob Polri hadir untuk memberikan dukungan moral.
Agenda sidang pada kesempatan itu adalah untuk memberikan kesempatan bagi tersangka untuk menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi.
Baca Juga: Diskon Hingga 74 Persen, Garuda Indonesia Tawarkan Promo Menarik Tiket Domestik Maupun Internasional
Menurut Iqbal Fauzi selaku rekan kerja Bharada E mengaku bahwa mereka datang dengan harapan Icad dapat bebas dan bergabung bersama mereka kembali.
Menurut Iqbal, rekan-rekan seangkatan Bharada E sudah beberapa kali hadir untuk menyaksikan sidang Eliezer secara langsung.
Namun, kali ini jumlah rekan seangkatan yang hadir jauh lebih banyak dibandingkan kehadiran sebelumnya.
Iqbal sangat kecewa dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Bharada E yaitu dengan vonis 12 tahun penjara.
Baca Juga: Asam Lambung Naik? Jangan Diabaikan, Lakukan 3 Tips Berikut!