Hadir Pelayanan Vaksin Gratis Covid-19 di Cirebon: Berikut Jadwal dan Persyaratannya

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 11:48 WIB
Tenaga Medis Puskesmas Astanagarib Cirebon Buka Pelayanan Vaksin (Instagram @puskesmas_astanagarib)
Tenaga Medis Puskesmas Astanagarib Cirebon Buka Pelayanan Vaksin (Instagram @puskesmas_astanagarib)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Covid-19 belum usai. Meski tingkat penyebaran dan kematian mulai turun, kita tetap harus waspada.

Mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas di Indonesia, berbagai wilayah telah mengadakan kegiatan vaksin gratis untuk masyarakat setempat.

Dalam penanganan Covid-19, tenaga kesehatan Puskesmas Astanagarib, Cirebon juga ikut ambil bagian.

Baca Juga: Pemerintah Ajukan Kenaikan Biaya Haji 2023 Menjadi 69 Juta, Ini Alasannya

Meski vaksin sudah disebarkan ke berbagai daerah hingga pelosok, tetap saja masih ada masyarakat yang belum melakukan vaksin dengan beberapa alasan tertentu.

Pelayanan vaksin yang disediakan pihak medis Puskesmas Astanagarib, Cirebon ada dua jenis pelayanan.

Baca Juga: Berkelas! Ronaldo Sapa Neymar, Mbappe, dan Messi Lebih Dulu

Pelayanan yang disediakan adalah vaksin dosis satu dan dua, kemudian yang kedua adalah vaksin booster satu dan dua dengan usia minimal 18 tahun.

Berikut jadwal beserta persyaratan vaksin Covid-19 Puskesmas Astanagarib, Cirebon yang belaku mulai Jumat, 20 Januari 2023.

Lewat poster yang dibagikan, jadwal vaksinasi ditetapkan setiap hari Selasa dan Jumat pukul 9.00 sampai 11.00 WIB. Untuk jenis vaksin yang tersedia adalah Pfizer.

Baca Juga: Desa Penglipuran di Bali Menjadi Desa Terbersih Dunia, Cocok Sebagai Destinasi Wisata

Syarat dan Ketentuan:

1. Membawa fotokopi KTP/KK

2. Usia minimal 18 tahun

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X