Jangan Sampai Salah! Begini Tata Cara Menerima Angpao Perayaan Imlek yang Benar

photo author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 21:41 WIB
Ilustrasi Angpao (Pixabay.com/ hartono subagio)
Ilustrasi Angpao (Pixabay.com/ hartono subagio)

JAKARTA, Klikaktual.com - Di antara banyak tradisi khas perayaan Imlek, Angpao merupakan item yang paling ditunggu anak-anak. Angpao atau amplop merah sendiri merupakan hadiah berupa uang yang dimasukkan ke dalam kantong kertas merah berornamen.

Selain saat perayaan Tahun Baru Imlek, Angpao juga diberikan pada beberapa acara penting, seperti ulang tahun dan pernikahan di China dan beberapa negara Asia lainnya sebagai cara untuk mengirimkan ucapan selamat.

Tidak bisa asal menerima, ternyata ada tata cara untuk menerima Angpao ini. Berikut tata cara menerima Angpao dilansir dari China Highlight:

1. Selalu terima Angpao dengan kedua tangan.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Tottenham Hotspur di Liga Inggris 

Terima angpado dengan kedua tangan. Jika hanya satu tangan, hal itu dianggap tidak sopan.

2. Ucapkan terimakasih dan sapa pemberi dengan kalimat yang menyenangkan

Saat menerima Angpao, Anda harus mengucapkan terima kasih dan menyapa pemberi dengan kalimat yang menyenangkan dan penuh harapan, seperti gōng xǐ fā cái, yang berarti kebahagiaan dan kemakmuran.

Baca Juga: Contoh Teks Pidato Harlah 1 Abad NU Singkat dan Mudah Dihafal

3. Jangan buka Angpao di depan pemberi

Jangan pernah membuka Angpao di depan orang yang baru saja memberikannya. Anda harus melakukannya secara pribadi atau ketika Anda tiba di rumah.

Akhir akhir ini mengirim Angpao digital telah menjadi cara baru untuk menyapa teman atau kerabat yang tidak dapat dihubungi secara fisik selama perayaan Tahun Baru Imlek. Ini memungkinkan lebih banyak Angpao untuk ditukar daripada sebelumnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X