Berikut Gaji Anggota PPK dan PPK Pemilu 2024

photo author
- Senin, 2 Januari 2023 | 20:05 WIB
Ilustrasi Gaji. (Pixabay)
Ilustrasi Gaji. (Pixabay)
KLIKAKTUAL.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat ini tengah membuka rekrutmen anggota badan ad hoc di tingkat kecamatan (Panitia Pemilihan Kecamatan/PPK) dan kelurahan (Panitia Pemungutan Suara /PPS).

Tugas, wewenang, dan tanggung jawab anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022.
 
Sebagian orang yang bertanya-tanya berapa gaji anggota PPK dan berapa gaji anggota PPS kini sudah tahu jawabannya. Tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota dewan ad hoc berbeda satu sama lain.
 
Apa tugas, wewenang dan tanggung jawab anggota PPK dan PPS Pemilu 2024 dengan gaji sampai dengan Rp2,5 juta per bulan? Lihat laporan berikut tentang anggota Dewan Pemungutan Suara 2024.
 
Pelaksanaan pemilihan parlemen, yaitu. pemilu tahun 2024, dimulai secara bertahap.
 
Panitia Pemilihan Umum atau disingkat KPU sebagai penyelenggara membuka proses pemilihan anggota PPK dan PPS yang diawali dengan pendaftaran.
 
Berdasarkan rencana pendirian pemilihan anggota PPK dan PPS tahun 2024 di infopemilu.go.id, pemilihan PPK pindah ke tahap pemilihan anggota pada 16 Desember 2022. 
 
Sementara itu, rencana seleksi pembentukan anggota PPS sudah memasuki tahap penerimaan permohonan calon anggota mulai 30 Desember 2022, setelah itu akan melalui prosedur pemeriksaan administrasi calon anggota hingga 2 Januari 2023. Hasil Ujian Pengurus Calon Anggota PPS akan dilaksanakan pada 3-5 Januari 2023.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X