JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pandemi Covid 19.
Presiden Joko Widodo mengumumkan pencabutan PPKM melalui konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 30 Desember 2022.
Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan situasi pandemi yang makin terkendali serta kajian mendalam.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus 31 Desember 2022 : Sudah Saatnya Terbuka dengan Pasangan Anda
Menurut Jokowi pandemi Covid 19 makin terkendali dalam beberapa bulan terakhir. Per 27 Desember 2022, kasus harian hanya 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan berada pada 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau BOR berada pada angka 4,79 persen, dan kematian pada angka 2,39 persen.
"Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO. Seluruh kabupaten/kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah," ujar Presiden.
Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk kita mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 31 Desember 2022 : Berani Ambil Risiko untuk Mendapat Keuntungan
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," imbuhnya.
Jokowi juga menjelaskan bahwa pencabutan PPKM juga dilandasi oleh tingginya cakupan imunitas penduduk. Berdasarkan hasil sero survei yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, tingkat kekebalan masyarakat berada pada angka 98,5 persen per Juli 2022, meningkat dari 87,8 persen pada Desember 2021.
"Artinya, kekebalan kita ini secara komunitas berada di angka yang sangat tinggi dan jumlah vaksinasi sampai hari ini berada di angka 448.525.478 dosis, ini juga sebuah angka yang tidak sedikit," ungkapnya.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo 31 Desember 2022 : Meditasi Membuat Anda Merasa Lebih Baik
Presiden menjelaskan Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan Covid 19 dengan baik, sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya melalui kebijakan gas dan rem sebagai kuncinya. Indonesia juga termasuk 1 dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi.
Meskipun kebijakan PPKM telah resmi dicabut, Kepala Negara meminta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada.