Resmi Dilantik: Pengurus LPM, Karang Taruna dan RW di Kelurahan Pekalipan Periode 2022 - 2027

photo author
- Kamis, 15 Desember 2022 | 18:37 WIB
Pelantikan Pengurus LPM, Karang Taruna dan RW 01, RW 03, RW 09, dan RW 11 di Kelurahan Pekalipan periode 2022 - 2027
Pelantikan Pengurus LPM, Karang Taruna dan RW 01, RW 03, RW 09, dan RW 11 di Kelurahan Pekalipan periode 2022 - 2027

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Pelantikan pengurus LPM, Karang Taruna dan RW 01, RW 03, RW 09, dan RW 11 di Kelurahan Pekalipan periode 2022 - 2027 kini resmi dilantik.

Kegiatan pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kelurahan Pekalipan ini berlangsung pada hari Kamis 15 Desember 2022.

Dihadiri juga oleh Wakil walikota Cirebon yakni Dra. Eti Herawati, Camat Pekalipan yakni Gandi, STTP, M.Si dan juga Lurah Pekalipan yakni Wajidun, SKM serta LPM karang taruna RW, RT, Babinsa beserta para tokoh masyarakat dan tamu undangan lainya.

Baca Juga: Cara Install Aplikasi Yacine TV Apk di Android Dan iOS Untuk Nonton Streaming Bola Gratis

Wakil walikota Cirebon yakni Dra.Hj.Eti Herawati dalam sambutannya itu menyampaikan pesan bahwa dalam pelantikan ini ia berharap agar kemajuan RW, kemajuan lingkungan, kemajuan kelurahan dan kemajuan di kecamatan.

"Jadi kebetulan karena hari ini pelantikan komplit ada LPM, ada karang taruna, ada RW, tentu ini hal yang luar biasa," ungkap Wakil walikota Cirebon dalam sambutannya.

Dalam kesempatannya itu, ia juga mengucapkan rasa terima kasih atas kondisifitas yang dibangun diantara warga dan kelurahan.

Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain Bali United vs Borneo FC di Liga 1, Main Sore Ini

Sementara itu, Lurah Kelurahan Pekalipan yakni Wajidun, SKM mengatakan bahwa pelantikan ini adalah pergantian dari empat RW yang mana masa baktinya sudah habis termasuk juga RTnya dan juga ketua LPM yang masa baktinya sudah habis di bulan November.

"Pelantikan itu sekarang hanya empat RW yang masa baktinya habis, termasuk juga RT RT nya, kemudian ketua LPM masa baktinya habis di bulan November," kata Wajidun.

Ia juga menjelaskan mengenai masa bakti kepemimpinan RW atau RT di masa sekarang, menurutnya bahwa, masa bakti di perwal yang lalu itu hanya berjangka tiga tahun, namun pada perwal yang baru yakni perwal 49 tahun 2020 itu masa bakti LPM, RW, RT dan karang taruna itu sekitar lima tahunan.

Baca Juga: Kapolres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan dan Monitoring Pendistribusian BLT di Desa Klayan Cirebon

Ia juga berharap dengan dilantiknya kepemimpinan yang baru ini, ada semangat baru guna untuk membangun kelurahan Pekalipan menjadi lebih baik dan lain-lain di semua aspek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X