JAKARTA, Klikaktual.com - Kehadiran RKUHP menuai poletik. Sejumlah poin disorot dalam RKUHP tersebut.
Salah satu aturan yang disorot adalah penjatuhan hukuman pada pelaku seks pra nikah.
Hal ini membuat sejumlah turis asing takut berkunjung ke Indonesia.
Dikutip dari www.betootaadvocate.com, ribuan orang dari Perth batal terbang ke Bali karena takut peraturan hukum seks Pra Nikah.
Baca Juga: Baojun RC-5W, Mobil Wuling Jenis Wagon Cuma Rp120 Jutaan!
Melalui akun instagramnya @hotmanparisofficial, Hotman menanggapi kabar tersebut.
"Rakyat Indonesia yg menanggung akibat perbuatan dari orang yg bukan praktisi hukum pidana!," tulisnya melengkapi unggahan tangkapan layar berita itu.
Baca Juga: 5 Puisi Hari Ibu 2022 Penuh Makna Untuk Ibu Tercinta
Sebelumnya Pengacara kondang itu pun sudah meminta Anggota DPR untuk mendengar masukan dari berbagai pihak termasuk dari Pengacara yang sudah berpengalaman menangani berbagai kasus hukum.***