JAKARTA, Klikaktual.com- Tanggal 9 Desember diperingati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.
Hari Anti Korupsi Sedunia ini diperingati untuk menumbuhkan kesadaran akan bahaya laten korupsi.
Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi berarti penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) untuk keuntungan pribadi atau orang lain.
Baca Juga: Tanggal 9 Desember Diperingati Hari Apa?
Sedangkan menurut situs PBB, korupsi memiliki dampak negatif pada setiap aspek masyarakat.
Dilansir situs PBB, Majelis Umum mengadopsi Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menentang korupsi pada 31 Oktober 2003.
Kemudian, Majelis Umum juga meminta Sekretaris Jenderal untuk menunjuk kantor PBB sebagai sekretariat konferensi sekaligus kantor yang menanggulangi narkoba dan kejahatan (Nations Office on Drugs and Crime).
Baca Juga: Prediksi Skor, Head to Head dan Susunan Pemain PSIS Semarang vs Borneo FC di Liga 1, Main Sore Ini
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) adalah bentuk komitmen dunia melawan korupsi yang diperingati setiap tahun.
Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. Hari Anti Korupsi Sedunia berlaku sejak Desember 2005.
Melalui peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, negara-negara di seluruh dunia ingin menunjukkan peran dan tanggung jawabnya dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Rans Nusantara FC vs Persikabo 1973 di BRI Liga 1, Main Sore Ini
Di Indonesia, KPK menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia melalui sosialisasi, kampanye, dan penyadaran bahaya korupsi kepada masyarakat.
Hari Antikorupsi Sedunia 2022 berupaya untuk menyoroti hubungan penting antara anti korupsi dengan perdamaian, keamanan, dan pembangunan.
Mengutip situs resmi KPK, tema Hari Antikorupsi Sedunia 2022 adalah Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi. Melalui tema ini KPK ingin mengajak dan memperkuat peran serta masyarakat dalam upaya memerangi korupsi.