HUT Korpri ke 51: Pemerintah Kota Cirebon Gelar Isbat Nikah dan Nikah Masal Secara Gratis

photo author
- Selasa, 29 November 2022 | 19:47 WIB
 Pemerintah Kota Cirebon Gelar Isbat Nikah dan Nikah Masal Secara Gratis
Pemerintah Kota Cirebon Gelar Isbat Nikah dan Nikah Masal Secara Gratis

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Dalam rangka Hari Ulang Tahun Korpri yang ke 51, Pemerintah Kota Cirebon menggelar kegiatan isbat nikah dan nikah masal di Gedung Andalus City, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon.

Kegiatan isbat nikah dan nikah masal itu berlangsung pada hari Selasa 29 November 2202, dengan kuota yang masuk sebanyak 28 orang.

Wakil wali Kota Cirebon yakni Eti Herawati berharap kegiatan semacam ini kedepannya terus berlanjut karena nantinya akan di masukan ke musrem, sebab masih ada sekitar seribu lebih dan masih cukup banyak yang belum mempunyai kartu tanda nikah secara resmi dari negara.

Baca Juga: 10 Drama Korea Tayang di Bulan Desember 2022: Drama Mana yang Kamu Tunggu?

"Tentu karena Kota Cirebon cukup tinggi, jadi hari ini kuotanya ada dua puluh delapan, jadi mudah mudahan nanti tahun depan ada lagi, masih cukup banyak yang belum punya sesuatu yang resmi," ujar Eti Herawati selaku wakil wali Kota Cirebon.

Menurutnya, bahwa progam kegiatan ini adalah sangat bagus dan sangat di dukung oleh pihak pemerintah Kota Cirebon.

Selanjutnya dalam kegiatan itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi juga menambahkan kalau ini adalah rangkaian hari ulang tahun Korpri yang ke 51, sehingga pemerintah Kota Cirebon mencoba untuk melakukan sebuah kegiatan sosial.

Baca Juga: Jadwal Piala Dunia Qatar 2022 Rabu 30 November 2022 di SCTV dan Vidio

"Jadi ini pertama adalah rangkaian dari hari ulang tahun korpri, kita mencoba melakukan kegiatan sosial dan ternyata setelah kamu komunikasi dengan pengadilan agama, Pak Camat, Pak Lurah banyak warga kita yang secara syariat sudah melakukan pernikahan, tapi secara administrasi itu belum tercatat dan  ini sebagian ada di wilayah Argasunya dan sebagian ada di Kalijaga khususnya di wilayah selatan," ujar Agus Mulyadi selaku Sekda Kota Cirebon.

Dan salah satu cara yang sudah di lakukan oleh pengadilan agama adalah proses sidang isbat nikah, menurutnya bahwa sidang isbat nikah ini sangat berbeda dengan nikah masal, sebab dengan adanya sidang isbat ini dengan adanya pengakuan hak atas anak dan perlindungan perempuan itu mulai sejak awal sebuah perkawinan.

Sehingga hasilnya nanti adalah selain dari penetapan sidang, yang melegalkan secara negara ada sebuah buku nikah dari kementrian agama, kemudian juga ada akta lahir, untuk para anak anaknya nanti, kartu keluarga dan KTP yang biasa di gunakan pada saat ini.

Baca Juga: Terlihat Hidung Mayang yang Dibalut Perban, Ini Penampakan Terkini Anak Doddy Sudrajat

Kegiatan ini adalah bentuk dari kolaborasi dan yang paling penting adalah sebagai upaya agar bisa memberikan perlindungan terhadap perempuan, agar hak hak asasinya itu di lindungi dengan perikatan pernikahan secara negara.

Kemudian ketua pengadilan agama Kota Cirebon, Achmad Cholil juga menyampaikan kegiatan ini merupakan sebuah kolaborasi kerja sama yang dangat baik dan luar biasa, ia juga berharap agar di tahun tahun berikutnya agar bisa di selenggarakan lagi kegiatan seperti ini yakni Isbat nikah dan nikah masal dan dari dua puluh delapan pasangan yang mengikuti kegiatan ini di gratiskan dengan anggaran dari negara yakni namanya pembebasan biaya perkara.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X