JAKARTA, Klikaktual.com- Gara-gara heboh bantuan Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan, Mabes Polri akan periksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Eko Indra Heri. Tim dari Itwasum dan Paminal Propam Mabes Polri sudah diturunkan untuk memeriksa Eko Indra Heri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan pers virtual, Rabu (4/8/2021), menjelaskan bahwa proses pemeriksaan internal dilakukan untuk mengetahui secara rinci duduk perkara sumbangan Rp2 triliun tersebut.
"Sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Paminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan internal sudah berjalan. "Klarifikasi internal. Jadi kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri," jelas Argo.
Baca Juga: Untuk Mahasiswa Nih, Menteri Keuangan Kucurkan Bantuan Uang Kuliah Rp2,4 Juta
Seperti diketahui, kejadian heboh ini bermula ketika dilakukan penyerahan secara simbolis dalam sebuah acara resmi di Gedung Promoter Polda Sumsel Lantai 3 Jalan Jenderal Sudirman KMP, Palembang, Sumsel, Senin siang (26/7/2021).
Tak tanggung-tanggung, acara itu dihadiri langsung Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, serta Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji. Bahkan disaksikan secara langsung oleh perwakilan seluruh pemuka agama.
Dalam prosesnya, uang bantuan itu tidak jelas. Anak dari pengusaha almarhum Akidi Tio selaku pihak yang menjanjikan bantuan itu, Heriyanti, sempat diamankan tim Polda Sumsel, Senin (2/8/2021). Ada dugaan sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidio Tio hanya prank alias fiktif.
Heriyanti diketahui adalah pihak perwakilan Akidi Tio yang menyerahkan sumbangan Rp2 triliun itu. Heriyanti merupakan anak bungsu Akidi Tio. Heriyanti sendiri sudah menjalani pemeriksaan dan dipulangkan pihak kepolisian.