JAKARTA, Klikaktual.com - Lama tak terdengar kabarnya, motivator Mario Teguh dikabarkan berurusan dengan petugas kepolisian.
Mario Teguh diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan robot trading Net89.
Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sudah melayangkan surat panggilan pada Mario Teguh.
Chandra mengatakan pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Mario Teguh ini untuk menggali informasi terkait pelatihan yang sempat diberikan kepada tersangka kasus penipuan Net89, Reza Paten.
"Sesuai dengan keterangan dari tersangka, bahwa Pak Mario sempat sampaikan semacam coaching gitu. Kita uraikan hubungannya apa," ucapnya.
Chandra menambahkan tim penyidik sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Net89.
Dugaan penipuan dan penggelapan tersebut melibatkan deretan publik figur seperti; Kevin Aprilio, Taqy Malik, dan Atta Halilintar.
"Saksi jumlah kurang lebih ada 40-an, saksi korban. Taqy Malik, Kevin Aprilio dan Atta sudah pemeriksaan minggu lalu," tambahnya.
Sebagai informasi pihak kepolisian telah menetapkan Reza Paten sebagai tersangka bersama 8 petinggi PT SMI yang menaungi robot trading Net89.
Mengenai kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang robot trading Net89 ini, para tersangka terancam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 dan Pasal 34 ayat 1 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Tak hanya itu, ia juga terjerat Pasal 69 ayat 1 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.***