Aksi Demo Buruh FSPMI di Depan Kantor Balai Kota Cirebon, Berikut 2 Tuntutannya!

photo author
- Rabu, 16 November 2022 | 20:23 WIB
Aksi demo buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)
Aksi demo buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Aksi demo buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di gelar di depan kantor balai kota Cirebon pada hari Rabu 16 November 2022.

Dalam aksi demo buruh dari FSPMI tersebut meminta dua tuntutan yakni, harga kenaikan UMK di tahun 2023 agar di naikan sebesar 13% dan yang kedua adalah agar para pemerintah jangan terus menakut nakuti akibat resesi global dengan banyaknya para pekerja di PHK.

Menurut Muhammad Mahbub selaku orator demo sekaligus sekretaris kantor cabang FSPMI Cirebon raya mengatakan bahwa, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bukan berarti orang metal metal tapi para pekerja tersebut adalah orang yang bekerja di sektor metal.

Baca Juga: Alunan Angklung Indonesia Akan Menggema di Piala Dunia 2022, Kok Bisa?

"Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia bukan berarti orang metal, tapi yang bekerja di sektor metal," kata Muhammad Mahbub, selaku orator demo pada hari Rabu 16 November 2022.

Dalam aksi demonya itu, para buruh yang tergabung dari berbagai daerah di kabupaten Cirebon memberikan aplaus kepada para pihak kepolisian, karena telah mengawalnya dengan diiringi tepukan tangan meriah dari para buruh yang tergabung di FSPMI.

Selanjutnya dalam aksi demonya itu, Muhammad Mahbub dan para buruh yang tergabung dalam FSPMI memintakan dua tuntutan.

Di antaranya, pertama agar UMK di tahun 2023 di naikan menjadi 13% dan yang kedua agar para pemerintah jangan terus menakut nakuti terkait akibat resesi global dengan adanya banyak PHK di setiap perusahaan atau yang lainya.

"Kawan-kawan kita masih di titik kedua setelah kita datang di kabupaten Cirebon, kita aksi di depan balai kota, wali kota Cirebon kantor orang nomer satu di kota Cirebon, kita minta hari ini dua tuntutan, yang pertama kita minta kenaikan UMK di tahun 2023 sebesar 13%", ujar Muhammad Mahbub selaku orator demo.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Drama May I Help You Episode 7, Kehadiran Tak Chung Ha Buat Baek Dong Joo Cemburu

"Yang kedua, agar para pemerintah jangan menakut nakuti kami, akibat resesi global, banyak terjadi PHK sehingga mengakibatkan kami buruh buruh yang di bawah mendapatkan tekanan, mendapatkan ketakutan, sehingga menyampaikan tidak boleh ada kenaikan upah karena resesi global, " Sambung sang orator demo.

Aksi demo yang di gelar oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini di ikuti oleh puluhan buruh dari seluruh daerah yang ada di Cirebon.

Muhammad Mahbub selaku sekretaris kantor cabang FSPMI Cirebon raya juga mejelaskan kenapa para buruh meminta agar di naikan sebesar 13%.

Karena sebelum PP36, ada namanya PP78 peraturan pemerintah nomor 78 di sana merubah cara perhitungan UMK, yang dulu berdasarkan KHL (Kebutuhan Hidup Layak), tapi dalam PP78 di rubah berdasarkan implamantasi dan PBB.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Awal Mula Terpecahnya Kesultanan Cirebon

Jumat, 1 Agustus 2025 | 00:03 WIB
X