JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Dugaan pungutan liar di SMA Negeri 3 Kota Bekasi ramai dibicarakan di media sosial.
Hal tersebut ramai pasca Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil memposting tangkapan layar dari akun chat Whatsapp di akun Instagram nya @ridwankamil.
Dalam postingan tertulis sumbangan awal tahun sebesar Rp 4,5 juta. Uang ini dibayar saat pertama kali masuk sekolah, yakni dari kelas X.
Baca Juga: 4 Pesona Wisata Alam Indonesia yang Memiliki Vibes Seperti di Luar Negeri
Selanjutnya, ada lagi sumbangan per bulan sebesar Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap bulan sampai lulus.
"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil.
Kang Emil begitu ia disapa juga menjelaskan bahwa di sekolah baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.
Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Wisata di Indonesia dengan Pemandangan Alam yang Mirip Luar Negeri
"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar. Hatur Nuhun," jelasnya.