SMA di Bekasi Diduga Lakukan Pungutan Liar, Ini Kata Ridwan Kamil

photo author
- Rabu, 16 November 2022 | 14:53 WIB
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil terus memperjuangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desa (Instagram.com)
Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil terus memperjuangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Desa (Instagram.com)

JAKARTA, KLIKAKTUAL.COM - Dugaan pungutan liar di SMA Negeri 3 Kota Bekasi ramai dibicarakan di media sosial.

Hal tersebut ramai pasca Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil memposting tangkapan layar dari akun chat Whatsapp di akun Instagram nya @ridwankamil.

Dalam postingan tertulis sumbangan awal tahun sebesar Rp 4,5 juta. Uang ini dibayar saat pertama kali masuk sekolah, yakni dari kelas X. 

Baca Juga: 4 Pesona Wisata Alam Indonesia yang Memiliki Vibes Seperti di Luar Negeri

Selanjutnya, ada lagi sumbangan per bulan sebesar Rp 300 ribu. Dibayarkan setiap bulan sampai lulus.

Terkait Sumbangan Di SMA 3 Kota Bekasi, pesan Ridwan Kamil  tidak boleh ada pungutan apapun
Terkait Sumbangan Di SMA 3 Kota Bekasi, pesan Ridwan Kamil tidak boleh ada pungutan apapun (Tangkapan layar instagram @ridwankamil)

"Saya sudah mengirimkan Kadisdik untuk menelusuri pungutan di atas, dan segera memberi sanksi jika ada pelanggaran aturan yang disengaja oleh sekolah yang bersangkutan," tulis Ridwan Kamil.

Kang Emil begitu ia disapa juga menjelaskan bahwa di sekolah baik SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan provinsi. Semua urusan anggaran pendidikan itu sepenuhnya diurus oleh negara.

Baca Juga: Rekomendasi 4 Tempat Wisata di Indonesia dengan Pemandangan Alam yang Mirip Luar Negeri

"Jika ada praktik keliru yang sama di sekolah-sekolah menengah negeri lainnya, segera dilapori kepada kami atau @disdikjabar. Hatur Nuhun," jelasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rema Rismawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X