JAKARTA, Klikaktual.com - Pemerintah kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021. Terus melakukan perpanjangan PPKM, lalu apa hasilnya?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebutkan pelaksanaan PPKM yang digulirkan selama ini mulai menujukkan hasil yang baik. Beberapa indikator menunjukkan adanya penurunan kasus covid-19.
Perbaikan di skala nasional, jelas dia sudah mulai terlihat, dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR).
Dibeberkan, selama periode PPKM 26 Juli hingga 2 Agustus, rata-rata harian indikator pengendalian Covid-19 tingkat nasional mengalami perbaikan dibandingkan pada PPKM pada periode sebelumnya (21-25 Juli 2021). Untuk rata-rata kasus harian menurun dari 43.289 menjadi 37.037 kasus. Kemudian tingkat kasus aktif menjadi 16,41 persen dari yang sebelumnya 18,38 persen.
Indikator lainnya adalah tingkat kesembuhan yang mengalami peningkatan dari 79,01 persen menjadi 80,86 persen.
Untuk positivity rate juga mengalami penurunan dari 26,27 persen menkadi 24,66 persen.
Terakhir, indikator lain yang mulai membaik adalah rata-rata BOR domana hingga 1 Agustus 2021 sebesar 64,06 persen atau turun dari 71,26 persen.
Meski indikator tersebut sudah menujukkan perbaikan, Airlangga menyebut situasi masih sangat dinamis. Inidkator-indikator tersebut masih bergerak fluktuatif.
“Pemerintah sangat mengapresiasi pengertian dan dukungan masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dilakukan beberapa kali. Sejumlah indikator sudah menunjukkan perbaikan, namun masih belum sampai pada tahap yang aman untuk langsung mencabut pembatasan mobilitas atau kegiatan masyarakat," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya.
Saat ini, pemerintah juga mewaspadai ancaman meluasnya penyebaran varian Delta yang sudah terdeteksi 1.063 kasus berdasarkan data per 31 Juli.
“Dengan mempertimbangkan angka yang masih fluktuatif dan situasi yang masih sangat dinamis, Pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan (perpanjangan) penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021, dengan melakukan penyesuaian terhadap pengaturan pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat,” ungkap Menko Airlangga.
Selain itu pemerintah kuga mendorong pelaksanaan protokol kesehatan yang lebih masif. Diketahui dari laporan tingkat kepatuhan sebanyak 71 Kabupaten/Kota memiliki tingkat kepatuhan kurang dari 75 persen. Satgas Pusat dan Satgas Daerah bersama TNI/POLRI akan fokus juga diminta untuk menegakkan kepatuhan di Kabupaten/Kota PPKM Level 4, dengan tingkat kepatuhan rendah.