Profil Irfan Suryanagara, Mantan Ketua DPRD Jabar yang Ditahan Bareskrim Polri Terkait Bisnis SPBU

photo author
- Sabtu, 12 November 2022 | 12:13 WIB
Irfan Suryanagara (Istimewa)
Irfan Suryanagara (Istimewa)

BERIKUT adalah profil Irfan Suryanagara, mantan Ketua DPRD Jabar yang kini ditahan Bareskrim Polri.

Irfan Suryanagara ditahan bersama istrinya setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan bisnis SPBU.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah membenarkan penetapan Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty sebagai tersangka.

Baca Juga: Cek Pengeluaran Artis Saat Belanja Online: Pengeluaran Nagita Slavina Bikin Istighfar.

“Tersangka berinisial IS dan EK,” terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya kepada media, Jumat 11 November 2022.

Dijelaskan Nurul, bentuk penipuan yang dilakukan kedua tersangka yakni korban dijanjikan kerja sama pembelian dan pengelolaan SPBU.

Dijelaskan, Irfan Suryanagara dan istrinya Endang Kusumawaty membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah yang dijadikan tempat tinggal karyawan SPBU.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Pengusaha Muslim Tionghoa yang Kini Dikukuhkan Jadi Ketua PBNU

“Menjanjikan kerja sama dalam pembelian dan pengelolaan SPBU dan juga membujuk korban untuk membeli tanah dan rumah sebagai tempat tinggal karyawan SPBU,” jelasnya.

Pada prosesi, justru tak ada kejelasan. Korban disebut-sebut mengalami kerugian hingga Rp77 miliar.

Sementara soal profil Irfan Suryanagara, sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Irfan Suryanagara merupakan Ketua DPRD Jabar pada periode 2009-2014.

Baca Juga: Varian Omicron XBB Banyak Ditemukan di Daerah Ini, Menkes Beberkan Penyebabnya

Pada periode berikutnya, politikus Partai Demokrat tersebut menjabat wakil ketua DPRD Jabar periode 2014-2019.

Pria kelahiran Pandeglang 20 Agustus 1967 ini masih tercatat sebagai anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 dari Dapil 8 (Kota Depok dan Kota Bekasi).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X