Ini Alasan Siaran MNCTV, GTV dan INews Tak Bisa Diakses di Jabodetabek

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 15:13 WIB
Ilustrasi TV analog (freepik.com/ rawpixel.com)
Ilustrasi TV analog (freepik.com/ rawpixel.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Siaran MNCTV, GTV, dan iNews tidak bisa diakses di TV analog se-Jabodetabek.

Pemilik MNC Group, Hary Tanoesoedibjo pun memberikan permohonan maaf untuk masyarakat Indonesia terkhusus warga Jabodetabek mengenai tidak bisa tayangnya MNCTV, GTV dan iNews.

Hary Tanoesodijo menyebutkan alasan mengapa MNCTV, GTV, dan iNews tidak bisa diakses.

“mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan oleh Menko Polhukam , Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek,” tulis @hary.tanoesoedibjo dalam unggahan Instagramnya.

“Maka kami dengan SANGAT TERPAKSA mengikuti permintaan tersebut, meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai,” lanjutnya.

Hary menyebutkan kejadian ini membuat adanya double standard. Mengingat masyarakat luar Jabodetabek masih bisa mengakses siaran Televisi tersebut.

Sementara pengguna di Jabodetabek tidak bisa menikmati siaran tersebut.

“Secara fakta, permintaan tersebut kami laksanakan walaupun sampai dengan hari ini, jam dan detik ini belum ada satu surat tertulis yang diterima oleh MNC Group terkait dengan pencabutan izin siaran analog di wilayah Jabodetabek untuk mendukung program Analog Switch Off," jelas MNC Group lewat siaran pers resminya.

“Sehingga, dengan demikian secara hukum tidak ada kewajiban kami untuk melaksanakan Analog Switch Off,"lanjutnya.

Hary Tanoe juga merasa heran dengan keputusan mematikan TV Analog. Mengingat 60 persen masyarakat Indonesia masih menggunakan TV analog.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X