Kasus Penganiayaan Istri dan Pembunuhan Anak di Depok : Pelaku Sempat Konsumsi Narkoba

photo author
- Minggu, 6 November 2022 | 23:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

JAKARTA, Klikaktual.com - Ada fakta dibalik kasus pembunuhan yang dilakukan RNA (31) pada anak perempuannya yang berusia 10 tahun dan penganiayaan yang dilakukan pada istrinya NI.

Dalam penyidikan, diketahui jika sebelum melakukan pembunuhan, RNA sempat mengonsumsi narkoba.

Narkoba yang dikonsumsi adalah jenis sabu. Narkoba itu dikonsumsi di malam sebelum ia melakukan aksi kejam itu.

"Kumpul dulu dengan teman-temannya, lalu pelaku pulang ke rumah sehabis mengkonsumsi sabu," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar dilansir dari PMJ News, Rabu (2/11/2022).

"Bukan mabuk, tapi menggunakan sabu. Namun kita tidak tahu apakah itu setiap hari ya. Tapi pada saat kejadian, yang bersangkutan sempat menggunakan sabu," ujar Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tersangka RNA dipicu cekcok dengan istrinya hingga sang istri meminta cerai.

Menurutnya, pelaku sering pulang pagi. Saat ditanya alasan pulang pagi, cekcok mulut terjadi. Sang istri akhirnya minta cerai.

Melihat istri dan anaknya bersiap meninggalkan rumah, pelaku marah. Ia mengambil parang dan membunuh sang anak serta menganiaya istrinya.

"Istrinya mengalami luka pada di kepala dan punggung, sedangkan anaknya meninggal dunia," ujar Imran Edwin Siregar.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 ayat (2) dan (3) Undang Undang RI No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. **

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mike Dwi Setiawati

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X