Update Kasus Gagal Ginjal : Total 304 Kasus, 159 Pasien Meninggal

photo author
- Kamis, 3 November 2022 | 16:33 WIB
Ilustrasi Ginjal Akut (pixabay.com)
Ilustrasi Ginjal Akut (pixabay.com)

JAKARTA, Klikaktual.com - Kementerian Kesehatan mencatat penambahan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal nasional. Saat ini tercatat kasus ginjal akut sebanyak 304 kasus per 31 Oktober 2022.

Juru Bicara Komunikasi Kemenkes M Syahril mengungkapkan dari 304 kasus itu, 159 pasien di antaranya meninggal, 46 dalam perawatan, dan 99 pasien yang sembuh.

"304 kasus ini tersebar di 27 provinsi ya," kata Syahril dalam konferensi pers, Selasa (1/11).

Adapun Kota Jakarta Timur menjadi wilayah dengan kasus gangguan ginjal akut terbanyak di Indonesia, yaitu dengan 25 kasus. Kemudian, Jakarta Barat sebanyak 22 kasus, dan Jakarta Selatan dengan 15 kasus.

Baca Juga: 6 Menu Lauk Enak Nasi Padang, Dengan Cita Rasa Gurih, Pas Disantap

Ia juga mengatakan, Kemenkes telah menyebarkan 146 vial obat penawar gagal ginjal akut yaitu Fomepizole ke 17 rumah sakit rujukkan gangguan ginjal.

“Sampai dengan 31 Oktober ini, kita mendatangkan Fomepizole sebanyak 146 vial dan sudah kita sebarkan di 17 rumah sakit yang ada di Indonesia ini dan kita masih punya 100 stok lagi. Total kita sudah mendatangkan 246 Fomepizole,” kata Syahril.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, penyakit gagal ginjal anak awalnya masuk dari obat sirop yang dikonsumsi. Menurut dia, dalam setiap obat sirop digunakan pelarut tambahan.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Terus Dilakukan, Polresta Cirebon Gelar Vaksin Gratis

"Ini adalah pelarut tambahan yang memang sangat jarang ditulis di senyawa aktif obat dan pelarut tambahan sebenarnya tidak berbahaya. Tapi kalau kualitas produksi pelarut tambahan buruk, dia menghasilkan cemaran cemaran," jelas Budi saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/10).

Budi mengatakan, tiga senyawa tersebut masuk ke tubuh dan terjadi proses metabolisme tubuh. Metabolisme tubuh yang alamiah itu mengubah senyawa tersebut menjadi asam oksalat, zat kimia berbahaya.

"Metabolisme mengubah jadi asam oksalat, nah ini berbahaya asam oksalat itu kalau masuk ke ginjal bisa jadi kalsium oksalat. Jadi kaya kristal kecil tajam. Sehingga kalau ada kristal kecil tajam di Balita kita ya rusak ginjalnya," kata Menkes.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X