Polisi Sebut Gas Air Mata Bukan Penyebab Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Malang

photo author
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 23:01 WIB
Tragedi Kanjuruhan (dok)
Tragedi Kanjuruhan (dok)

JAKARTA, Klikaktual.com - Tragedi Kanjuruhan masih membkas di benak korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata tidak bisa dijadikan alasan atas terjadinya peristiwa yang menelan ratusan korban jiwa dan dua anggota kepolisian.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyimpulkan pernyataan kepolisian terkait korban yang tewas dalam tragedi kanjuruhan tidak disebabkan oleh gas air mata adalah kesimpulan yang prematur.

Usman menilai Kadiv Humas Polri tersebut tidak empatik, dan mendahului proses investigasi yang masih berlangsung saat ini.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Jumat 14 Oktober 2022 : Kesempatan Kedua

Usman menjelaskan gas air mata secara pedoman internasional bukan lah tergolong senjata yang mematikan atau disebut non-lethal weapon.

Berdasarkan pedoman tersebut menurutnya jenis senjata gas air mata itu memang dinilai kurang mematikan, namun dapat menimbulkan efek luka hingga berakibat kematian.

“Jenis senjata ini juga sudah dinilai sebagai senjata yang ‘kurang mematikan’ atau less-lethal weapon. Tapi sejumlah pengalaman menunjukkan efek luka yang fatal dan bahkan berakibat kematian," tambahnya

Baca Juga: Jadwal TV Indosiar Jumat 14 Oktober 2022 : Mega Film Asia Thunderbolt

Di samping itu pada saat kejadian, penembakkan gas air mata membuat ribuan penonton panik dan berlari berhamburan ke arah akses jalan keluar. Sedangkan pintu keluar dalam keadaan terkunci sehingga akses penyelamatan pun tertutup.

Usman menilai gas air mata yang semula tidak mematikan, justru menjadi penyebab banyaknya korban jiwa.

Usman meminta Tim Gabungan Independen Pencari Fakta segera menemukan titik terang dari penyebab peristiwa itu

Baca Juga: Jadwal TV Trans 7 Jumat 14 Oktober 2022 : Islampedia

"Kami mendesak agar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta agar menelusuri apakah gas air mata yang dipakai polisi merupakan jenis CN (chloracetanophone) atau CS (chlorobenzalmonolonitrile). Efek jenis CS bisa lima kali lipat, jadi memang bisa mematikan," ungkapnya.

Selain itu Usman menggatakan meski senjata gas air mata tidak didesain untuk membunuh. Namun apabila digunakan dengan konteks dan cara yang keliru dapat menjadi senjata yang mematikan.

Diketahui FIFA sendiri telah melarang adanya penggunaan gas air mata apalagi ditembakan ke arah penonton di tribun.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X