Berakhir Hari Ini, PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi?

photo author
- Senin, 2 Agustus 2021 | 09:57 WIB
POLISI. Penyekatan tetap dilakukan meski sekarang kota Sukabumi sudah masuk zona orange (ft. Rusdi/Kabar Rakyat)
POLISI. Penyekatan tetap dilakukan meski sekarang kota Sukabumi sudah masuk zona orange (ft. Rusdi/Kabar Rakyat)

PPKM Level 4 berakhir hari ini Senin (2/8/2021). Lalu, apakah akan diperpanjang lagi? Atau diganti dengan istilah baru lagi? Jawabannya tentu masih harus menunggu keputusan dan pengumuman resmi dari pemerintah pusat.

Jika menilik yang sudah dijalankan selama ini, di mana pengumuman perpanjangan PSBB atau PPKM dilakukan sore hari, maka pengumuman perpanjangan atau perubahan status PPKM Level 4 juga kemungkinan akan diumumkan sore ini.

Sebelumnya, PPKM Darurat dijalankan pemerintah mulai 3 hingga 20 Juli. Berlaku di Pulau Jawa-Bali. Kemudian kebijakan tersebut diubah menjadi PPKM Level 4 yang dimulai pada 21-25 Juli. Aturan tersebut kemudian diperpanjang lagi mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Selama ini sejumlah daerah menerapkan level PPKM berbeda. Ini disesuaikan dengan kategori yang diatur pemerintah. PPKM di Jawa-Bali didominasi Level 3-4. Sementara di luar Jawa-Bali, PPKM dimulai dari Level 2 hingga 4.

Saat mengumumkan masa perpanjangan tersebut, pemerintah sudah mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. Namun, hal ini dilakukan secara bertahap. Selama masa perpanjangan ini, yang menjadi sorotan pemerintah adalah data kasus corona di luar Jawa dan Bali yang justru naik.

Padahal untuk Pulau Jawa, kasusnya cenderung melandai. Lalu, akankah PPKM Level 4 diperpanjang lagi? Atau ganti istilah baru? Kita tunggu saja keputusan pemerintah.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reynaldi Agustian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X