Sambut Maulid Nabi, Disbudpar Kota Cirebon Imbau Hiburan Malam Tutup Sementara

photo author
- Jumat, 7 Oktober 2022 | 21:36 WIB
Maulid Nabi (Foto: freepik/Freepik)
Maulid Nabi (Foto: freepik/Freepik)

Cirebon, klikaktual.com - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon mengimbau pengusaha hiburan malam agar menutup sementara usahanya dalam rangka menyambut Maulid Nabi Muhammad.

Maulid Nabi Muhammad yang diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal, pada tahun ini jatuh pada Sabtu, 8 Oktober 2022.

Sejalan dengan itu Disbudpar Kota Cirebon mengimbau kepada para pelaku usaha hiburan malam agar menutup sementara usahanya pada Hari Sabtu, 8 Oktober 2022.

Hal itu merujuk pada surat himbauan Disbudpar Kota Cirebon nomor 451/509-BIDPAR.

Baca Juga: Jadwal TV ANTV Sabtu 8 Oktober 2022 : The Seoul

Dikutip dari akun instagram @disbuparkotacirebon, Kamis 6 Oktober 2022, pada surat itu, Budpar imbau pengusaha klub malam, diskotik, karakoke, bilyard hingga pijat kebugaran untuk tidak beroperasi.

"Seluruh Pengelola Usaha Pariwisata (Klub Malam, Diskotik, Karaoke, Panti Pijat Kebugaran, bilyard) agar tidak melaksanakan kegiatan usahanya (TUTUP) pada hari Sabtu tanggal 8 Oktober 2022 dan dibuka kembali pada hari Minggu tanggal 9 Oktober 2022," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Sabtu 8 Oktober 2022 : Hotel Transylvania 2

Disbudpar juga mengimbau para pengelola usaha Pariwisata menjaga dan menghormati norma agama, adat istiadat, budaya dan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat setempat sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pasal 20 hurufa.

Termasuk juga membantu terciptanya suasana aman, tertib, bersih, berperilaku sata, dan menjaga kelestarian lingkungan Destinasi Wisata sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pasal 2 huruf b. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ida Ayu Komang

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X