JAKARTA, klikaktual.com - Tingginya kasus Covid-19 di Indonesia dalam sebulan terakhir, membuat sejumlah negara menutup rapat pintu negara mereka untuk dikunjungi warga Indonesia. Ada sepuluh negara yang dengan tegas melarang orang-orang yang berangkat dari Indonesia untuk masuk ke negara mereka.
Seperti diketahui, pada Jumat (16/7/2021) kemarin, jumlah kasus masih bertambah sebanyak 54.000 dengan kematian sebanyak 1.205 kasus. Kondisi ini membuat beberapa negara menangguhkan sementara kedatangan dari Indonesia.
BERIKUT NEGARA-NEGARA YANG MENUTUP PINTU KEDATANGAN WARGA INDONESIA
- FILIPINA
Juru bicara Kepresidenan Filipina, Harry Roque menyatakan larangan masuk berlaku bagi semua orang yang datang dari Indonesia.
Dia mengatakan, larangan masuk bagi para pendatang asal Indonesia akan berlaku mulai 16 hingga 31 Juli 2021. Menurutnya, orang yang baru-baru ini memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia juga akan dilarang masuk ke Filipina. Hal itu dilakukan demi mencegah corona varian Delta. - SINGAPURA
Seperti dikutip dari situs kemlu.go.id, pemerintah Singapura menerapkan pembatasan bagi wisatawan yang pernah mengunjungi Indonesia dalam 21 hari terakhir. Aturan itu berlaku sejak Senin, 12 Juli 2021, pukul 23.59. Perjalanan transit dari Indonesia juga untuk sementara waktu dilarang.
Pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 21 hari terakhir harus memenuhi syarat seperti surat tes negatif PCR 48 jam sebelum berangkat ke Singapura, karantina mandiri di fasilitas kesehatan khusus, memiliki tes PCR saat kedatangan dan 14 hari setelah kedatangan. Tes rapid antigen saat kedatangan dan tes mandiri antigen pada hari ke-3, 7, dan 11 setelah kedatangan.
|BACA JUGA: Rekrut 23.000 Nakes Baru, Pemerintah Tambah Anggaran Insentif Rp1,08 T
- UNI EMIRAT ARAB
Pemerintah UEA juga menangguhkan penerbangan dari Indonesia, kecuali untuk penerbangan transit dari dan menuju Indonesia mulai Minggu (11/7/2021). UEA juga melarang masuk wisatawan yang singgah di Indonesia dalam 14 hari sebelum terbang ke wilayahnya. - ARAB SAUDI
Arab Saudi sudah lebih lama melarang pendatang dari Indonesia, sejak Februari 2021. Hingga kini, aturan tersebut belum dicabut.
Saudi saat itu mengumumkan larangan penerbangan internasional dari Indonesia dan 19 negara lainnya akibat adanya temuan varian baru virus Corona yang lebih menular. Namun belakangan, Saudi mencabut larangan masuk bagi pelancong dari 11 negara, tapi Indonesia tidak masuk dalam daftar itu. - HONGKONG
Larangan wisatawan dari Indonesia ke Hongkong sudah diberlakukan sejak 25 Juni 2021. Otoritas Hongkong menetapkan Indonesia masuk dalam kategori negara A1 atau berisiko ekstrem tinggi (extremely high risk).
|BACA JUGA: Luhut Minta Maaf Pelaksanaan PPKM Darurat Tak Optimal
- OMAN
Negara Oman menjadi salah satu negara lainnya di Timur Tengah yang mengeluarkan larangan masuk bagi wisatawan dari Indonesia.
Setiap pendatang yang memiliki riwayat perjalanan dari Indonesia dalam 14 hari terakhir dilarang masuk ke negara itu. Gulf News melaporkan larangan masuk bagi wisatawan dari Indonesia berlaku sejak Jumat (9/7/2021) pekan lalu. - JEPANG
Jepang telah melarang masuk pelancong dari Indonesia sejak April 2021. Awalnya, larangan tersebut hanya berlaku selama 14 hari. Tetapi, hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi dari pemerintah Jepang terkait pencabutan larangan. - TAIWAN
Pemerintah Taiwan melarang masuk bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020. Meski sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret 2021, namun hingga saat ini masih belum ada keputusan resmi terkait pencabutan larangan masuk tersebut. - NEGARA-NEGARA EROPA
Negara-negara di Eropa, terutama negara dengan visa Schengen, melarang masuk pendatang dari Indonesia karena risiko tinggi penularan corona. Larangan ini tak hanya berlaku bagi WNI, namun warga negara lain juga dengan riwayat perjalanan dari Indonesia.
Izin masuk berlaku bagi masyarakat yang memiliki kartu izin tinggal di negara-negara Schengen, namun diwajibkan karantina 14 hari sejak kedatangan. Negara-negara dengan visa Schengen itu antara lain, Jerman, Italia, Finlandia, Spanyol, Prancis dan lain-lain. - BAHRAIN
Bahrain memasukkan Indonesia dalam daftar merah bersama dengan 15 negara lainnya. (gna)