PEKALONGAN, Klikaktual.com - Pemkot Pekalongan melakukan berbagai upaya untuk menekan mobilitas masyarakat selama pemberlakukan PPKM Darurat. Pemkot Pekalongan melakukan pemadaman lampu PJU sejak pukul 20.00 WIB atau 8 malam hingga 04.00 subuh.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, Slamet Prihantono menyebutkan langkah itu sengaja dilakukan untuk membatasi aktivitas warga.
|BACA JUGA: Butuh Dua Pekan Sulap Asrama Haji Donohudan Jadi RS Darurat Covid-19
“Ada beberapa titik fasilitas umum yang dibatasi karena menjadi tempat berkumpul atau berkerumunnya masyarakat, diantaranya Alun Alun Kota Pekalongan, Lapangan Mataram, dan Lapangan Jetayu,” ujarnya.
Bersama dengan aparat TNI, Polri dan Satpol PP, pihaknya terus berupaya agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya agar tidak berkerumun, memakai masker dan menekan mobilitas. Langkah ini dilakukan agar kasus covid-19 di Kota Pekalongan bisa menurun. (dna)