Tidak Hanya Ditunda, Pemerintah Sebaiknya Batalkan Vaksin Berbayar

photo author
- Selasa, 13 Juli 2021 | 12:11 WIB
PAN
PAN

JAKARTA, klikaktual.com - Wacana vaksinasi berbayar mengundang kontoversi dan sorotan publik. Pemerintah pun akhirnya menunda pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar itu.

Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah tersebut. Dia berharap bukan hanya ditunda tetapi vaksinasi berbayar ini dibatalkan.

"Saya mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksin gotong royong individual berbayar. Itu artinya, pemerintah mendengar dan menyahuti suara dan aspirasi masyarakat. Apalagi, kegiatan ini sempat menyita perhatian dan tanggapan publik. Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini,” jelas Saleh dalam siaran persnya, Senin (12/7/2021).

|BACA JUGA: Kabar Baik! Zona Merah di Jawa Tengah Menurun

Pada kesempatan itu, Saleh juga mengusulkan agar pemerintah membatalkan vaksin gotong royong individual berbayar ini. Tidak ada salahnya jika Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 direvisi dan dikembalikan kepada semangat awal vaksinasi, yaitu gratis. Dengan begitu, setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksinasi. Masyarakat tentu akan mendukung kebijakan itu.

"Tetapi, saya tetap menyetujui vaksin gotong royong untuk para pekerja. Vaksin gotong royong ini biayanya tidak memberatkan para pekerja karena dibebankan kepada badan hukum/badan usaha/pengusaha. Format seperti inilah sebetulnya yang dimaksud gotong royong. Ada pihak yang secara sadar dan sukarela membantu pemerintah dalam program vaksinasi nasional," ungkap Ketua Fraksi PAN DPR RI itu.
Pihaknya tetap mendesak pemerintah agar mempercepat program vaksinasi nasional. Sebagaimana target yang disampaikan presiden, akhir 2021 ini diharapkan sudah dilaksanakan vaksinasi sebanyak 70 persen jumlah penduduk. Itu setara dengan 181,5 juta orang. Jika dosis yang diberikan 2 kali, jumlah vaksin yang dibutuhkan adalah 363 juta dosis. "Ini harus dikejar. Sebab, suntikan ketiga sudah menanti. Terutama bagi para tenaga kesehatan yang berdiri di barisan terdepan," tandas wakil ketua MKD ini. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X