Vaksin Gotong Royong Dijual di Apotek, Saleh: Harusnya Gratis, Tidak Boleh Dipungut Biaya

photo author
- Minggu, 11 Juli 2021 | 21:13 WIB
WhatsApp Image 2021-06-04 at 12.48.18 PM
WhatsApp Image 2021-06-04 at 12.48.18 PM

JAKARTA, klikaktual.com - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menegaskan, vaksinasi gratis dan tidak diperjualbelikan bagi individu. Vaksin gotong royong dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial.

Penegasan ini disampaikannya menyusul beredarnya informasi vaksin Covid-19 dijual di sejumlah apotek Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah untuk menjelaskan informasi yang beredar tersebut. Dasar pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin.

|BACA JUGA: Polisi Kejar Pelaku Penipuan Mengatasnamakan Satgas Oksigen

"Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi? Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis? Ini yang saya kira perlu diperjelas,” tandasnya dalam keterangan persnya, Minggu (11/7/2021).

Selain itu, politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) tersebut mempertanyakan, bila benar ada pembelian vaksin secara individual di apotek, maka banyak pertanyaan muncul. “Siapa kelak yang akan menjadi vaksinatornya? Siapa pula yang akan memonitor para individu yang telah divaksin itu?Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya?” tanya Saleh.

“Harus diakui bahwa kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) masih selalu ada. Itu perlu diawasi dan dimonitor. Nah, apakah mekanisme pembelian vaksin di Kimia Farma ini juga akan dievaluasi dan diawasi? Bagaimana koordinasinya dengan komnas/komda KIPI?" ungkap leguslator Sumatera Utara II ini, penuh tanda tanya. (gna)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ganendra Aprilio

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X