SUBANG, Klikaktual.com- Ini kesempatan untuk jadi ASN atau PNS di Pemkab Subang. Tahun 2021 ini ada 3.322 formasi CPNS dan PPPK di Kabupaten Subang. Untuk proses seleksi, Sekda Asep Nuroni telah memimpin rapat pembentukan Pansel Penerimaan CPNS/K3 tahun 2021, Rabu (7/7/2021).
Dalam arahannya, sekda mengingatkan kepada para pansel agar menginformasikan kepada para calon CPNS untuk tidak melayani/menerima tawaran-tawaran dari para oknum yang berkeliaran saat ada proses tes CPNS.
|BACA JUGA: Jangan Tergesa-gesa Buka Pembelajaran Tatap Muka, meski Tersedia Vaksin untuk Anak
Para oknum itu biasanya menjanjikan dapat membantu kelulusan atau mempermudah penerimaan sebagai calon aparatur sipil negara. "Saya tegaskan, yntuk mengikuti seluruh proses CPNS tahun 2021 para peserta tes tidak dipungut biaya apapun," tegas Sekda Asep Nuroni.
Pada kesempatan itu Kepala BKPSDM Drs. H Cecep Supriatin MSi memaparkan bahwa jumlah formasi CPNS tahun 2021 yaitu sebanyak 3.322 formasi. Itu terdiri dari CPNS sebanyak 141 formasi, serta PPPK sebanyak 3.181 formasi.
"Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online dan sudah dibuka sejak tanggal 30 juni 2021 hingga nanti 21 juli 2021," kata Cecep Supriatin. (rdp)