PPKM Darurat, Menpora Beri Imbauan pada Klub Peserta Kompetisi Liga 1

photo author
- Jumat, 2 Juli 2021 | 14:57 WIB
WhatsApp Image 2021-07-02 at 2.14.44 PM
WhatsApp Image 2021-07-02 at 2.14.44 PM

JAKARTA, Klikaktual.com -Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan PPKM darurat mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021. Padahal, sejumlah klub peserta kompetisi Liga 1 masih melakukan latihan. Sedangkan, sebagian klub juga sudah terlanjur berada di Pulau Jawa kendati PSSI sudah mengumumkan penundaan kompetisi.

Menpora Zainudin Amali mengimbau kepada klub peserta kompetisi Liga 1 yang sudah berada di Pulau Jawa untuk bisa menyesuaikan dan secepatnya berkoordinasi dengan federasi (PSSI) dan juga  pengelola liga (LIB), terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali karena meningkatnya kasus Covid-19.

"Untuk klub-klub sepakbola yang sebagian besar di Pulau Jawa agar menyesuaikan dengan PSSI dan PT LIB jangan mengambil keputusan sendiri," kata Menpora Amali dalam jumpa pers bersama awak media secara virtual di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Kamis (1/7) sore. 

|BACA JUGA: PPKM Darurat Tegas dan Terukur, Kepala Daerah yang Tak Melaksanakan Bisa Diberhentikan

Sebelumnya, PSSI melalui Sekretaris Jenderal Yunus Nusi, merilis informasi bahwa Liga 1 ditunda paling cepat hingga akhir Juli. Rencananya Liga 1 2021/2022 dijadwalkan berlangsung pada 9 Juli mendatang diikuti Liga 2 pada dua pekan berikutnya.

Karena sedang berada di zona yang saat ini sedang menjadi perhatian serius, maka menjaga kedisiplinan prokes menjadi hal utama dan segera komunikasi dengan federasi harus dilakukan. 

"Pemerintah tidak bisa menyuruh untuk bertahan atau meninggalkan tempat saat ini karena yang mengatur adalah ranahnya PSSI dan PT LIB," tegas Menpora Amali. (Ibs)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ibnu Sumantri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemprov Jabar Dorong Proses Sertifikasi Aset Negara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:16 WIB

Begini Cara Pemprov Jabar Era KDM Cegah Bencana Alam

Sabtu, 20 Desember 2025 | 17:10 WIB
X