Jakarta, Klikaktual.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat mau tidak mau harus dilakukan. Kasus covid-19 yang terus meningkat membuat pemerintah mau tidak mau mengambil keputusan.
"Kebijakan PPKM darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan," kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
|BACA JUGA: Ganjar: Daerah Zona Merah, Buat RS Darurat!
PPKM ini khusus dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Karena di dua pulau itu terdapat 44 kabupaten/kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya sebesar 4. Kondisi ini, kata dia, membuat kedua pulau itu mendapatkan treatment khusus sesuai dengan indikator laju penularan WHO.
"Nggak tahu nanti keputusannya apakah seminggu atau dua minggu," ujarnya.
Skema final PPKM darurat sendiri masih digodok di tingkat kementerian. Rencananya skema final itu akan diputuskan dan diumumkan hari ini. (dna)