ITALIA, klikaktual.com - Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Badan Pangan dan Pertanian PBB (Food and Agriculture Organization/FAO) pada pertemuan ke-42 FAO Conference. Acara digelar secara daring dan berpusat di Markas FAO di Roma pada 14-18 Juni 2021.
Indonesia merupakan wakil kelompok regional Asia bersama lima negara Asia lain yaitu Bangladesh, China, Jepang, Filipina, dan Korea Selatan. Masa keanggotaan Indonesia di Dewan akan dimulai terhitung untuk periode Juni 2021 s/d Juni 2024. Pada periode itu, Indonesia memiliki tugas untuk mengurusi masalah pangan di dunia.
Terpilihnya Indonesia menjadi Anggota Dewan FAO sebagai bentuk pengakuan dunia internasional terhadap kiprah Indonesia dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan, nutrisi, dan pembangunan pertanian berkelanjutan pada tataran global, utamanya dalam kerangka FAO.
BACA JUGA: Covid-19 Ngegas, Puan Dorong Pemerintah Lakukan PSBB
Dewan FAO merupakan badan eksekutif FAO yang terdiri dari 49 negara anggota. Dewan FAO berperan sangat strategis dalam perumusan dan penentuan strategi serta kebijakan FAO untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan di bidang pertanian, ketahanan pangan dan nutrisi.
Sebelumnya, Indonesia pernah menjabat sebagai anggota Dewan FAO pada periode 2012-2014 dan 2015-2018. Dengan demikian, hal ini juga mencerminkan penilaian positif dan kepercayaan negara-negara anggota FAO kepada Indonesia untuk mengemban kembali amanat sebagai wakil kelompok Asia dalam salah satu organ penting di FAO.
Melalui keanggotaan di Dewan FAO, Indonesia dapat berkontribusi dalam perumusan berbagai kebijakan FAO yang mendukung upaya negara anggota PBB mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), utamanya SDG 2 (menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik serta meningkatkan pertanian berkelanjutan). Indonesia juga akan memiliki hak suara dan voting dalam pembahasan tata kelola FAO, termasuk penentuan program dan anggaran kerja, urusan administrasi dan keuangan, serta hukum. (gna)