MAJALENGKA, Klikaktual.com - Peningkatan kasus covid-19 terjadi di Kabupaten Majalengka. Dalam rapat koordinasi penanganan covid-19, diketahui jika 11 desa di Kabupaten Majalengka termasuk zona merah.
Sejak awal Juni lalu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terus mengalami peningkatan. Dan puncaknya pada Rabu (16/6/2021) kemarin, penemuan jumlah kasus Covid-19 dalam waktu satu hari mencapai 152 kasus.
BACA JUGA: Gencar Operasi, Kepolisian Tangkap 8.217 Preman dan Pelaku Pungli
"Satgas Penanganan Covid-19 akan kembali perketat seluruh daerah atau wilayah tersebut," ujar Bupati Majalengka, Karna Sobahi di sela Rapat Koordinasi Covid-19 di salah satu hotel di Majalengka, Kamis (17/6/2021).
Banyaknya kasus di belasan desa itu, membuat mobilitas masyarakat akan dibatasi. Termasuk, kegiatan yang mengundang kerumunan, seperti bersekolah, hajatan maupun kegiatan keagamaan. (yon)
Berikut daftar 11 Desa di Kabupaten Majalengka yang masuk zona merah penyebaran Covid-19.
- Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan
- Desa Bantarujeg, Kecamatan Bantarujeg
- Desa Randegan Wetan, Kecamatan Jatitujuh
- Desa Bantarjati, Kecamatan Kertajati
- Kelurahan Majalengka Wetan, Kecamatan Majalengka
- Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi
- Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah
- Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah
- Desa Waringin, Kecamatan Palasah
- Desa Gandasari, Kecamatan Kasokandel