JAKARTA, klikaktual.com - Operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (pungli), makin gencar dilakukan aparat kepolisian. Dari operasi itu, Polri menangkap 8.217 orang. Sebagian besar dari mereka dilakukan pembinaan, sementara sisanya dilanjutkan dengan penegakan hukum.
"Dari 34 Polda terus melakukan operasi premanisme dan pungli. Total 8.217 yang ditangkap. Sebanyak 4.107 preman dan 4.110 orang pelaku pungli diamankan," ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6).
Sebanyak 3.710 orang yang melakukan aksi premanisme diberikan pembinaan dan sisanya masuk dalam proses penyidikan. Sedangkan 3.903 pelaku pungutan liar diberikan pembinaan dan sisanya dilanjutkan dengan proses hukum.
BACA JUGA: Covid-19 di Jawa Barat Meningkat, Gubernur Harus Ambil Tindakan Darurat
Kabag Penum Divhumas Polri mengatakan, mereka yang diproses hukum karena telah melakukan pemerasan dan ancaman yang meresahkan masyarakat. Sementara untuk pelaku yang dibina diberikan edukasi dan diarahkan untuk bekerja sesuai tugasnya dan tidak melakukan pungli.
"Pungli itu ya, misal seorang yang menjadi juru parkir liar, itu pungli juga kan. Kita bisa lakukan pembinaan. Jika memang dia juru parkir ya kita jadikan yang sebenarnya. Tapi syaratnya tidak melakukan pungli lagi," tutur Kabag Penum Divhumas Polri.
Kabag Penum Divhumas Polri mengatakan, untuk wilayah yang paling banyak mengamankan pelaku premanisme dan pungli di Pulau Jawa. Seperti wilayah Provinsi Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DKI Jakarta. Hal itu, selaras dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah. (gna)